Forum RT Kompleks Wika Ngadu ke DPRD, Fasum Diserahkan, Perbaikan Di-cover APBD

- Rabu, 1 Desember 2021 | 11:14 WIB

Saat aset belum diserahkan pengembang, maka pemkot belum bisa menangani segala kegiatan fasilitas umum dan fasilitas sosial. Sebab, masih menjadi domain pengembang.

 

BALIKPAPAN – Forum RT Tamansari Bukit Mutiara atau dikenal sebagai Kompleks Wika menyampaikan surat permohonan sebagai bentuk mengadu kepada DPRD Balikpapan. Khususnya, terkait permasalahan di permukiman tersebut.

Wakil rakyat menerima permintaan dengan menggelar audiensi bersama warga dan pihak terkait.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Balikpapan, Selasa (30/11). Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh memimpin langsung pertemuan tersebut. Dia menjelaskan, awal mula masalah yang dikeluhkan warga Balikpapan Utara terkait sengketa antara pihak pengembang dan warga di perumahan tersebut.

“Berkutat soal penanganan aset yang belum diserahkan ke pemerintah,” ujarnya. Sehingga, saat aset belum diserahkan oleh pengembang, maka pemerintah belum bisa menangani segala kegiatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Sebab, masih menjadi domain pengembang.

Sesuai aturan, pengembang harus melakukan serah terima aset dulu kepada pemerintah daerah. Dengan begitu, saat fasum maupun fasos di perumahan membutuhkan perbaikan, maka Pemkot Balikpapan sudah memiliki kewenangan untuk penanganan dan bisa di-cover APBD.

“Setelah Wika hari ini (kemarin) sudah menyatakan fasilitas dan aset diserahkan ke pemerintah daerah, maka pemerintah sudah boleh ikut menangani permasalahan yang ada dalam aset,” bebernya. Nantinya, perbaikan bisa masuk menggunakan APBD. Misalnya, penanganan kerusakan jalan, air, listrik, dan sebagainya.

Dia bersyukur, setidaknya sudah ada titik terang karena semua pihak hadir dan jawabannya sudah jelas. Ada pun yang hadir, yakni LPM, pengembang, perwakilan Pemkot Balikpapan, dan beberapa RT yang berada dalam permukiman itu. Hasil audiensi telah dilakukan serah terima sebagian aset.

Abdulloh menambahkan, sebagian aset fasum dari pengembang sudah diserahkan ke pemerintah daerah. Meski hanya delapan titik sertifikat dan tujuh sertifikat yang butuh perpanjangan. Menurutnya, ini langkah baik, hal yang terpenting Pemkot Balikpapan bisa menangkap aset yang ada dulu.

“Ambil asetnya dulu, nanti lakukan pendataan dan baru diurus bersama lagi untuk diperbarui atau perpanjangan,” tuturnya. Sehingga, tidak ada lagi namanya pembiaran fasum dan fasos berkepanjangan. Setelah audiensi, pihaknya tinggal melakukan tinjauan ke lapangan. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X