UMK Samarinda Hanya Naik Rp 25 Ribu

- Rabu, 1 Desember 2021 | 10:52 WIB

SAMARINDA–Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Samarinda telah audiensi dengan wali kota Samarinda, Senin (29/11). Dalam agenda tersebut, forum meminta arahan terkait kegiatan serta menyerahkan hasil rapat penetapan yang diselenggarakan Senin (22/11) lalu, tentang upah minimum kota (UMK) Samarinda yakni Rp 3.137.576.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda Wahyono menyampaikan, hasil pertemuan tersebut telah diperoleh rekomendasi dari wali kota terhadap hasil kesepakatan Depeko mengenai UMK Samarinda 2022. Selanjutnya, rekomendasi tersebut akan dilayangkan kepada gubernur Kaltim untuk ditetapkan dalam surat keputusan (SK). “Kami serahkan melalui Disnakertrans Kaltim. Jadwalnya besok (hari ini),” ucapnya, Senin (29/11).

Sementara itu, mengenai kenaikan, Wahyono menyebut peningkatan sebesar 0,82 persen atau sekitar Rp 25 ribu dari UMK 2021 sebesar Rp 3.112.156. Turut menegaskan bahwa kenaikan itu merupakan hasil kesepakatan yang mengacu Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021 tentang Pengupahan. “Angka tidak berubah. Wali kota sudah merestui,” ujarnya.

Dia berharap, semua perusahaan di Kota Tepian bisa melaksanakan amanat tersebut untuk dapat menyesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan. “Kalau masyarakat keberatan bisa melapor ke kami,” tambahnya.

Sementara dari sisi pengawasan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disnakertrans Kaltim mengingat tugas pokok dan fungsi pengawasan ada di provinsi. Bagi perusahaan yang tidak taat, ada sanksi yang menanti. “Penegakan atau pemberian sanksi akan dilakukan tim Disnaker Kaltim,” jelasnya.

Sebelumnya, Depeko turut dihadiri perwakilan serikat pekerja, asosiasi pengusaha akademisi hingga Badan Pusat Statistik (BPS). Keputusan diambil mengacu peraturan perundangan-undangan yang berlaku yakni UU Cipta Kerja, dengan mengacu data BPS. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X