Tiga Tahun Mulus Edarkan Upal , Toko Eceran Jadi Incaran

- Rabu, 1 Desember 2021 | 10:50 WIB
SALAH ILMU: MT (baju oranye) memanfaatkan internet untuk mengetahui proses cetak uang palsu, yang akhirnya mengantarkan dia ke penjara. Foto lain, beberapa bahan digunakan seperti tinner dan pewarna.
SALAH ILMU: MT (baju oranye) memanfaatkan internet untuk mengetahui proses cetak uang palsu, yang akhirnya mengantarkan dia ke penjara. Foto lain, beberapa bahan digunakan seperti tinner dan pewarna.

Ancaman mendekam lama di balik jeruji besi menimpa MT, alumnus salah satu perguruan tinggi negeri di Samarinda bergelar sarjana sistem informasi. Dia terbukti mengedarkan uang palsu (upal) dengan pecahan Rp 50 ribu.

 

SAMARINDA–Gelagatnya tak mencurigakan. MT, warga Dusun Rapak Rejo, Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, berjalan santai di kompleks GOR Segiri Jumat (26/11), tepatnya di gerai handphone. Matanya sesekali mengarah ke etalase, melihat deretan ponsel genggam yang dipajang. Hingga dia memutuskan transaksi menggunakan uang palsu yang sudah disiapkan dari rumah.

Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti jatuh jua. Tiga tahun beraksi sejak 2019 hingga sebelum dibekuk Jumat lalu, pria 31 tahun itu melancarkan aksinya. Dia pun sudah lupa sudah berapa banyak uang palsu yang diedarkan. “Jadi ada warga di sekitar kompleks GOR Segiri curiga dengan uang yang dipakainya membayar, kemudian melaporkan temuan dugaan uang palsu itu ke kami, karena wilayah hukumnya berada di bawah kendali Polsek Samarinda Kota, akhirnya diamankan ke sini (Polsek Samarinda Kota),” ungkap Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo, kemarin (29/11).

MT pun semakin panik. Polisi berpakaian sipil mengamankan dan melakukan pemeriksaan. “Jadi dari lokasi awal di GOR Segiri, kami mendapati amplop bertuliskan pembayaran bunga ganti rugi lahan dan tanaman, yang isinya 36 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dengan total Rp 1,8 juta,” ungkap Creato. Polisi tak berhenti mencari tahu asal-usul uang palsu tersebut. “Kediaman dia di Kecamatan Tenggarong Seberang digeledah, dan ditemukan memang barang bukti lainnya yang disimpan pelaku,” tambahnya.

Di kediaman MT, polisi menyita barang bukti lain, berupa uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 117 lembar dengan total Rp 5.850.000, kaca mika dengan logo Bank Indonesia (BI), 208 lembar kertas yang sudah terpotong dengan ukuran yang siap cetak, serta barang bukti lainnya seperti tinner, tinta, dan lainnya. Perwira berpangkat balok tiga itu menyebut, orangtua pelaku sejatinya sudah mengetahui dan berulang kali diingatkan untuk tidak melanjutkan. “Bahkan barang bukti salah satu printer yang kami sita itu sempat dibuang ke kolam, tapi sama dia (MT) diambil kembali. Berulang kali diingatkan tapi masih mengulang,” ungkapnya.

Sejak 2019 beraksi, MT benar-benar tak terendus polisi. “Masyarakat banyak tidak melaporkan. Ada upal yang kami dapat dari toko jasa fotokopi,” ungkap Creato. Untuk sementara mayoritas beraksinya pelaku dilakukan di Samarinda. Tapi tidak menutup kemungkinan edaran upal dilakukan dalam perjalanan dari tempatnya tinggal, seperti membeli bahan bakar atau yang lainnya. Pelaku kerap beraksi malam, dan menyasar toko yang dijaga orang yang sudah berumur. “Sehingga merasa bisa mengelabui, dan upal itu baru disadari pemilik toko atau warung ketika pelaku sudah pergi,” jelasnya.

Sementara itu, MT mengakui perbuatannya memang menyalahi aturan. “Awalnya coba-coba, lebih ke penasaran, tapi ternyata berhasil. Nyetak sedikit aja,” akunya. Dia menyebut, Sehari transaksi untuk satu lembar. Dilakukannya lantaran belum bekerja sampai sekarang. Sementara itu, cara membuat hologram berlambang BI itu disebutnya dengan cara dilukis. “Dari 2019 Tidak pernah ketahuan. Transaksinya kalau malam. Keuntungannya dipakai buat beli pulsa, paket internet, untuk kebutuhan seperlunya aja,” tutupnya. (dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X