Kinerja Konstruksi Tertahan, Berharap Lelang Proyek Pemda Dipercepat

- Rabu, 1 Desember 2021 | 10:10 WIB

Kinerja lapangan usaha konstruksi Kaltim pada triwulan I dan II 2021 masih tertahan, sejalan dengan kembali melambatnya intensitas konstruksi, terutama proyek-proyek pemerintah daerah. Sektor ini baru berjalan pada triwulan III. Diprediksi tahun depan bisa tumbuh lebih baik, syaratnya ada percepatan proses lelang.

 

SAMARINDA - Lelang proyek APBD pada 2021 dinilai sangat lamban. Bahkan lelang baru dimulai pada triwulan III. Hal ini membuat pengerjaan proyek jadi tidak maksimal. Akibatnya, untuk pertama kali sejak 2018 pertumbuhan penyaluran kredit ke lapangan usaha konstruksi tidak mencapai double digit.

Secara tahunan, kinerja lapangan usaha konstruksi tercatat mengalami kontraksi sebesar 0,83 persen (year on year/yoy), lebih dalam dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 0,46 persen (yoy).

Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (DPD-Gapeksindo) Kaltim Slamet Suhariadi mengatakan, tahun depan diharapkan tidak ada gelombang ketiga Covid-19. Jika penularan virus corona sudah bisa dikendalikan, bisnis konstruksi bisa lebih baik tahun depan.

“Kita belajar dari dua tahun ini, apapun yang kita rencanakan, apapun pembangunan yang kita laksanakan faktanya akibat refocusing anggaran semuanya terkendala,” jelasnya, Senin (29/11).

Menurutnya, Covid-19 masih menjadi prioritas pemerintah, sebab jika virus ini tidak ditangani maka semua sektor juga terdampak. Tahun ini perbaikan sektor konstruksi terjadi pada triwulan ketiga, sebab pada semester II lelang baru dilakukan dan sebagian sudah kontrak. Sehingga, peredaran uang di sektor konstruksi sejak triwulan ketiga sudah mulai membaik.

Adapun pada triwulan I dan II proyek dari pemerintah daerah sama sekali tidak ada, kecuali proyek dari APBN. Untuk itu, Slamet berharap pada 2022 pemerintah daerah bisa melakukan pelelangan dini. Terlambatnya lelang bakal berdampak pada pekerjaan yang tidak selesai pada akhir 2021 yang mana nantinya akan menjadi silpa anggaran. Akibatnya anggaran untuk pembangunan tidak bisa maksimal.

“Menurut saya banyaknya pekerjaan yang tidak selesai karena lelangnya terlambat, sehingga saran saya awal Januari lelang sudah bisa dilakukan. APBN bisa melakukan itu, masa APBD tidak bisa,” tuturnya.

Di tingkat provinsi maupun kabupaten kota, sering kali proyek konstruksi single year tidak selesai karena proses lelangnya yang lama. Seperti tahun ini, sejak Januari hingga pertengahan tahun tidak ada lelang sama sekali. Semua lelang APBD baru dilaksanakan pada pertengahan tahun, tepatnya pada triwulan III. Sehingga, proses kontrak dan pengerjaan baru bisa dilakukan pada pengujung tahun.

Ini yang membuat penyerapan anggaran tidak pernah bisa maksimal. Berbeda dengan proyek APBN, berjalan lebih cepat. Sebab, mereka sudah mulai lelang sejak akhir tahun, untuk anggaran tahun berikutnya. Sedangkan proyek APBD baru dilelang pertengahan tahun, tentunya terjadi keterlambatan.

“Itu dibuat dengan banyak ketentuan, seperti cukup dilelang sampai pengumuman pemenang, tidak perlu kontrak. Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk mempercepat lelang, kecuali, ketidaksiapan dari OPD,” pungkasnya. (ctr/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X