Tinjau Ulang Akses Keluar-Masuk Bandara Sepinggan

- Selasa, 30 November 2021 | 10:51 WIB
Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan.
Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan.

BALIKPAPAN–Rencana perpanjangan landasan pacu (runway) Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan belum jelas. Adapun saat ini, panjang runway Bandara SAMS Sepinggan 2.500 meter. Dengan panjang tersebut, pesawat yang dapat mendarat adalah tipe Boeing 737-800 atau Airbus 330-200 dengan kapasitas 185 penumpang.

Berdasarkan perencanaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya, runway Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan akan diperpanjang menjadi 3.250 meter. Rencana yang bergulir sejak beberapa tahun terakhir, kembali mengemuka seiring pemindahan ibu kota negara (IKN) baru ke Kaltim. Lalu lintas pesawat di Bandara SAMS Sepinggan diprediksi akan meningkat seiring posisi Balikpapan sebagai daerah penyangga IKN.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Balikpapan Agus Budi Prasetyo mengungkapkan, rencana perpanjangan runway telah diusulkan sejak 2012. Pemkot telah memfasilitasi kegiatan pembebasan lahan. Masyarakat di sekitar bandara yang lahannya akan terdampak pembangun pun sudah diberi tahu. Sebagian besar masyarakat menyatakan sepakat dengan rencana itu.

“Namun, tiba-tiba anggarannya (perpanjangan runway) hilang. Saya tidak tahu ini dari provinsi atau dari pusat,” katanya dalam diskusi daring pekan lalu. Agus melanjutkan, masyarakat kini bertanya-tanya ke pemkot. Apakah kegiatan tersebut dilanjutkan atau tidak. “Kalau ini akan tetap dilanjutkan, Pemkot Balikpapan siap untuk membantu. Untuk kembali berkomunikasi dengan masyarakat di kawasan sekitar bandara, untuk dibebaskan (lahannya),” terang dia

Berdasarkan perencanaan pada 2012, penambahan landasan pacu Bandara SAMS Sepinggan sepanjang 750 meter. Dananya bersumber dari APBD Kaltim sebesar Rp 720 miliar.

Dari hasil identifikasi lahan yang disampaikan pada 2015, keperluan lahan untuk perpanjangan runway sekitar 43,8 hektare. Perinciannya, lahan yang berada di darat seluas

9,8 hektare. Kemudian, karena letak geografis Bandara SAMS Sepinggan berada di pinggir laut, makan akan dilakukan direklamasi dengan luas lahan sekitar 34 hektare. Kala itu, anggaran yang perlu disiapkan Pemprov Kaltim sebesar Rp 158 miliar.

General Manager (GM) Bandara SAMS Sepinggan Rika Danakusuma turut mengeluhkan terhambatnya pengembangan sisi udara bandara yang menghadap ke Selat Makassar itu. “Perluasan runway terkait pembebasan lahan hingga reklamasi. Ini merupakan permasalahan yang sangat klasik. Dalam pengembangan infrastruktur bandara,” jelasnya. Persoalan lainnya, lanjut dia, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) terhadap pengembangan Bandara SAMS Sepinggan sebelum memasuki fase pembangunan. “Kegiatan ini terus terang saja cukup rumit. Dan memerlukan waktu dalam penyelesaiannya,” terang dia.

Selain itu, akses keluar-masuk Bandara memerlukan design dan pengaturan. Untuk dapat mengakomodasi volume lalu lintas penumpang, pengantar atau penjemput, barang, dan kargo. Agar terjamin kelancarannya, serta mencegah penumpukan dan kepadatan arus lalu lintas yang berdampak kepada operasional. “Hemat kami jalan akses keluar dan masuk bandara perlu dilakukan pemisahan. Termasuk penumpang dan barang. Sehingga tidak tertumpuk,” harap Rika. (kip/riz/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X