Ini Pengakuan Sarjana yang Menganggur Bagaimana Cara Membuat Uang Palsu

- Senin, 29 November 2021 | 15:59 WIB
Kapolsek Samarinda Kota menunjukan uang pecahan Rp 50 yang asli sebelah kiri dengan uang palsu sebelah kanan.
Kapolsek Samarinda Kota menunjukan uang pecahan Rp 50 yang asli sebelah kiri dengan uang palsu sebelah kanan.

SAMARINDA - Tersangka MT 31 tahun yang lulusan sarjana komputer mengaku membuat uang palsu bermula dari percobaan yang dilakukannya. Ia bisa membuat uang palsu tersebut dari video youtube dan internet. 

"Dari coba-coba saja. Ternyata berhasil. Tahunya dari youtube dan internet," kata tersangka MT yang lulus kuliah tahun 2015.

Agar mirip dengan uang asli, tersangka MT membuat hologram uang palsu dengan cara melukis. Setelah berhasil membuatnya, tersangka MT mengaku edarkan uang palsu setiap harinya satu lembar. "Cara buat hologram dengan dilukis. Setiap hari satu lembar (diedarkan)," katanya. 

Dari pemeriksaan sementara oleh kepolisian, pelaku sehari-hari kerja berkebun. Namun, ketika datang depresi, pelaku punya ide membuat uang palsu dengan tahap awal melakukan scan uang asli Rp 50 ribu. 

Dari hasil scan, gambar uang dipecah-pecah lalu diprint kembali berulang-ulang kali. Lalu, dibuat gambar logo Bank Indonesia dan Inta Gelio menggunakan mika. Lalu dilukis menggunakan kuas kecil dengan warna tembaga mengkilat. Uang palsu kemudian dicelupkan ke dalam alkohol dan pelarut tiner lalu dikeringkan. Butuh waktu 5-6 hari membuat uang palsu ini. 

Sementara itu, Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo menjelaskan uang palsu dibuat tersangka MT mirip dengan uang asli jika dilihat dari jauh. Namun, ketika dilihat lebih dekat maka uang palsu tersebut berbeda dengan uang asli. 

"Maka itu, masyarakat diharapkan waspada terhadap uang palsu ini. Jika, malam hari, uang palsu seperti terlihat asli dan harus berhati-hati. Apalagi, ada masyarakat terburu-buru transaksi, maka uang palsu ini tak sempat dicek, asli atau palsu," kata Gulo. 

Jajaran Polsek Samarinda Kota meringkus tersangka MT di Stadion Segiri saat hendak beli satu buah ponsel di Stadion Segiri pada hari Jumat (26/11/2021) lalu. 

Dari tangan pelaku, disita 36 lembar uang palsu senilai Rp 1,8 juta. Kemudian, polisi juga menyita 117 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu di rumahnya Tenggarong Seberang. (myn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X