13 Negara Teridentifikasi Covid-19 Varian Omicron

- Senin, 29 November 2021 | 13:48 WIB
MEMINDAHKAN PASIEN COVID-19: Pasien Covid-19 diboyong dengan pesawat angkut militer Jerman untuk dipindahkan ke RS di negera tersebut yang masih memiliki ketersediaan tempat perawatan di Bandara Memmingen, Bavaria (26/11). (CHRIS TOP/AFP)
MEMINDAHKAN PASIEN COVID-19: Pasien Covid-19 diboyong dengan pesawat angkut militer Jerman untuk dipindahkan ke RS di negera tersebut yang masih memiliki ketersediaan tempat perawatan di Bandara Memmingen, Bavaria (26/11). (CHRIS TOP/AFP)

Varian Covid-19 Omicron yang diketahui pertama kali berasal dari Afrika Selatan menggegerkan dunia dengan kehadirannya. Sebab, varian ini dinilai lebih cepat bertransmisi dari satu orang ke orang yang lain.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pun mengungkapkan, berdasarkan data yang diterima pihaknya, sudah ada 13 negara yang diidentifikasi atau berkemungkinan terpapar kasus Omicron.

Adapun 9 negara yang teridentifikasi terpapar adalah Afrika Selatan, Botswana, Inggris, Hongkong, Australia, Italia, Israel, Belgia, dan Republik Ceko. Sementara yang berkemungkinan terpapar adalah Belanda, Jerman, Denmark, dan Austria. “Jadi kasus konfirmasi positif itu 9 negara 128 kasus, lalu kasus probable masih mungkin itu ada 4 negara (67 kasus), jadi total ada 13 negara,” tutur dalam telekonferensi pers dikutip, Senin (29/11).

Untuk menghalau Omicron masuk ke Tanah Air, pemerintah per hari ini juga memberlakukan pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara yang disinyalir terkonfirmasi varian Omicron, yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong.

Adapun, untuk WNI yang pulang ke Indoneisa dan punya riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut akan dikarantina selama 14 hari, Lalu, pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri di luar negara yang masuk daftar menjadi 7 hari, dari yang sebelumnya 3 hari.

Ia pun mengharapkan penelitian atas varian virus ini segera rampung. Diingatkan juga bahwa semua respon kebijakan diambil berdasarkan data dan fakta yang ada. “Kita buat kebijakan berbasis data, kita juga melihat faktor risiko siapa saja yang banyak penerbangan datang ke Indonesia,” tutup Menkes.

TUTUP AKSES

Pemerintah menutup akses kedatangan warga negara asing (WNA) dari sebelas negara. Kebijakan itu diambil untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 yang disebut Omicron (B.1.1.529). Sebelas negara yang masuk daftar larangan itu, antara lain, Afrika Selatan (Afsel), Hongkong, Botswana, Lesotho, Eswatini, dan Mozambik. Kemudian, ada Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, serta Namibia.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen TNI Suharyanto tadi malam (28/11) menjelaskan, larangan itu juga berlaku bagi WNA yang pernah melakukan perjalanan ke sebelas negara tersebut selama 14 hari terakhir. Khusus untuk WNI yang tinggal atau pernah berkunjung ke sebelas negara itu tetap diizinkan masuk Indonesia. Namun, pemerintah memberlakukan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Misalnya, wajib menjalani karantina selama 14 x 24 jam begitu tiba di tanah air. Selain itu, mereka wajib menjalani tes PCR 3 x 24 jam sebelum kedatangan. Kemudian, wajib tes PCR ulang saat tiba dan hari ke-13 karantina. Sampel PCR juga wajib dilakukan WGS (whole genome sequencing).

Pemerintah juga mewaspadai kedatangan WNI dan WNA dari selain sebelas negara tersebut. Bentuk kewaspadaan itu adalah dengan menambah durasi karantina. Di dalam aturan yang baru, masa karantina kedatangan WNI dan WNA dari selain sebelas negara tersebut diperpanjang menjadi 7 x 24 jam. Aturan sebelumnya hanya 3 x 24 jam. Ketentuan antisipasi masuknya Covid-19 varian Omicron itu berlaku sejak 29 November 2021 pukul 00.01 WIB.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, daftar negara-negara tersebut masih berpeluang berubah. Baik bertambah maupun berkurang sesuai dengan kajian pemerintah. ’’Kami perkirakan butuh waktu satu sampai dua minggu ke depan untuk memahami efek Omicron ini terhadap antibodi yang sudah terbentuk,’’ katanya.

Luhut menambahkan, pemerintah akan terus mengevaluasi perkembangan varian Omicron secara cermat. Dia mengatakan, masyarakat tidak perlu takut dan terburu-buru dalam bereaksi. Sebab, masih banyak yang belum diketahui tentang sifat dan karakteristik varian baru tersebut. Pemerintah bersama tim ahli yang terdiri atas epidemiolog akan terus melakukan evaluasi secara berkala.

Dia menambahkan, pemerintah harus mengambil langkah waspada untuk mencegah atau menghambat masuknya varian Omicron tersebut. Sebab, bisa jadi varian baru itu sejatinya sudah menyebar di sejumlah negara lain. Misalnya, yang baru dilaporkan dari Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hongkong.

Luhut mengatakan, sampai saat ini kasus Covid-19 di Indonesia bisa dikendalikan. Data per 28 November, ditemukan 275 kasus baru dan satu kasus meninggal. ’’Ini luar biasa dari sekian bulan kita alami serangan hebat varian Delta. Ini harus kita syukuri dan pertahankan, tetap waspada,’’ katanya. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Desak MK Tak Hanya Fokus pada Hasil Pemilu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:36 WIB

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB
X