Di Balikpapan, Masuk Mal Wajib Scan PeduliLindungi

- Minggu, 28 November 2021 | 12:01 WIB
Mal di Balikpapan. Masuk mal di Balikpapan wajib melakukan scan QR aplikasi PeduliLindungi.
Mal di Balikpapan. Masuk mal di Balikpapan wajib melakukan scan QR aplikasi PeduliLindungi.

Bagi mereka yang belum menjalani vaksinasi, tentu tidak boleh masuk mal. Anak di bawah usia 11 tahun tak boleh datang sendiri, harus didampingi keluarga yang sudah divaksin.

 

BALIKPAPAN- Mulai Jumat (26/11), masuk mal atau pusat perbelanjaan pengunjung wajib melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi PeduliLindungi akan mengidentifikasi status riwayat kontak atau kasus Covid-19 pengguna, serta status vaksinasinya. Hal ini dilakukan untuk mendukung program penghentian penyebaran Covid-19 yang terus digalakkan oleh pemerintah.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kalimantan Timur (Kaltim) Aris Adriyanto mengatakan, dari semua mal di Kaltim, termasuk Balikpapan sudah menyiapkan QR code-nya masing-masing. “Total sudah 12 mal di Kaltim yang sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan. Dari bulan September lalu sudah ada QR code-nya,” ujar Aris, Jumat (26/11).

Ia menyampaikan, mal sudah siap menerapkan scan QR code aplikasi PeduliLindungi di semua akses masuk. Pengelola sudah berapa kali uji coba dan berjalan lancar. “Hal ini memang sudah dibahas pada Agustus lalu. Uji coba awal di Jawa Bali, dan untuk Kaltim belum karena saat itu baru 20 persen vaksinasi,” kata Aris. 

Pria yang juga menjabat sebagai general manager Plaza Balikpapan menyampaikan, untuk Plaza Balikpapan dari 11 pintu masuk, sudah terpasang semua QR code untuk di-scan para pengunjung yang akan masuk.

“Meski sudah pakai QR code vaksin, prokes di setiap pintu masuk tetap akan berjalan, dan tidak boleh dihilangkan. Kebiasaan kita dengan cuci tangan, pakai masker tetap harus dilakukan,” kata Aris.

Praktis bagi mereka yang belum menjalani vaksinasi, tentu tidak boleh masuk mal. Termasuk mereka yang tak menggunakan handphone berbasis Android. Kemudian untuk anak di bawah usia 11 tahun tidak boleh datang sendiri, harus didampingi keluarga.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, pelaksanaan ini sebagai upaya melindungi warga Kota Balikpapan dari pandemi Covid-19. Dengan launching-nya penggunaan aplikasi PeduliLindungi, otomatis menekan warga untuk menjalani vaksinasi, dan membatasi kerumunan.

“Kita mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Ini sekaligus mengingatkan Balikpapan sudah siap, dengan tolok ukurnya 95 persen warga sudah divaksin. Tertinggi di luar Jawa-Bali,” ujar Rahmad.

Ia menambahkan, Pemkot Balikpapan menyambut baik penggunaan aplikasi PeduliLindungi di fasilitas publik. Upaya ini sebagai langkah menuju tatanan kehidupan normal baru.

“Tentunya aplikasi ini berfungsi pertama men-skrining masyarakat dari berbagai aktivitas kegiatan. Seperti keagamaan, perdagangan, transportasi, pariwisata, bekerja di kantor, dan pendidikan di sekolah,” bebernya.

Rahmad kembali mengingatkan kepada warga Balikpapan meski sudah divaksin hingga dosis kedua tetap selalu menerapkan prokes di setiap aktivitas.  “Bagi yang belum mendapat vaksin, segera datang ke lokasi yang sudah disiapkan untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi,” tutupnya. (aji/ms/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X