Libur Sekolah di Balikpapan Tunggu Keputusan Wali Kota

- Minggu, 28 November 2021 | 11:59 WIB
Muhaimin
Muhaimin

BALIKPAPAN – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021, salah satunya meminta kepada gubernur/wali kota melakukan imbauan kepada sekolah, khususnya terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 selama Natal dan tahun baru (Nataru).

Adapun imbauan kepada sekolah yakni pembagian rapor semester bisa dilakukan pada Januari. Kemudian tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Nataru. Ini juga senada dengan imbauan bagi masyarakat untuk tidak bepergian, tidak pulang kampung dengan tujuan tidak penting atau mendesak.

Terkait imbauan sekolah ini, Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli telah menyampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), sehingga Disdikbud secara teknis akan berkoordinasi dengan orangtua siswa. Namun, memang ini masih imbauan, nanti perlu melihat keputusan wali kota.

“Selama periode Nataru sesuai kalender pendidikan memang libur. Tapi dalam arahan mendagri, jangan sampai mereka liburan seperti bepergian ke luar daerah,” ujar Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Disdikbud Muhaimin mengatakan, inti dari instruksi siswa diminta tidak ke luar kota saat libur Nataru. Jika tidak dibuat surat edaran khawatirnya anak-anak akan pergi berlibur bersama keluarga. “Kita minta mereka tetap di rumah, tapi dalam pantauan orangtua,” ungkapnya.

Namun, dia meminta yang terpenting, siswa selama libur tidak lagi mendapat tugas dari sekolah. Apalagi selama momen Nataru, siswa berada dalam masa libur sesuai kalender pendidikan. “Setelah melalui proses belajar satu semester dan menyelesaikan penilaian akhir semester,” ucapnya.

Mengingat siswa pada akhir tahun sudah menyelesaikan sekolah daring dan ujian tengah semester. Jika tidak mendapat libur, kasihan siswa. “Mungkin nanti dalam edaran, kalau boleh siswa tetap libur dan tidak masuk sekolah. Namun, dipantau orangtua agar pasti tidak ke mana-mana,” sebutnya.

Dia menambahkan, penilaian akhir semester selesai pada 15 Desember dan kalender pendidikan berakhir pada 18 Desember. Sementara terkait guru dan tenaga pendidik, Muhaimin mengaku tidak ada masalah. Nanti akan mengikuti aturan aparatur sipil negara (ASN) seperti di Pemkot Balikpapan.

Mereka bisa masuk kerja dengan kapasitas 50 persen setiap hari secara bergantian. Sisanya akan menjalani work from home (WFH). Sebab, sesuai instruksi PPKM Level 3 dalam inmendagri menyebutkan larangan cuti bagi ASN, TNI, kepolisian, dan BUMN. Termasuk karyawan swasta selama periode libur Nataru.

 

Serta soal pembagian rapor, inmendagri menyebutkan pembagian rapor diimbau berlangsung pada Januari. Muhaimin menuturkan, sebelum instruksi keluar, Disdikbud telah berencana pembagian rapor terbagi dua. Rapor dibagi pada 17 Desember untuk sekolah pembelajaran lima hari.

Kemudian pembagian rapor pada 18 Desember untuk sekolah pembelajaran enam hari. Pembagian rapor berdasarkan absen mengikuti protokol kesehatan. Menurutnya pembagian rapor kemungkinan masih bisa mengikuti inmendagri akan dibagikan awal Januari.

Namun, dengan inmendagri, tentu wali kota selaku kepala daerah akan memikirkan keputusan yang terbaik. “Jadi kita masih menunggu bagaimana nanti instruksi pak wali. Setelah ada keputusan final, kita akan sampaikan ke guru dan orangtua,” pungkasnya. (gel/ms/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X