Sindikat Penghilangan Relaas, Pemprov Janjikan Bersih-Bersih Pegawai

- Minggu, 28 November 2021 | 11:15 WIB
Hadi Mulyadi
Hadi Mulyadi

SAMARINDA-Kasus dugaan penghilangan relaas atau surat panggilan dari Pengadilan Negeri Samarinda, yang diduga dilakukan tiga pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, bakal ditindaklanjuti pemprov. Penyelidikan akan diperluas, sehingga berpotensi memunculkan nama baru. Ancaman pemecatan mengemuka.

Dikonfirmasi Kaltim Post, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, walau proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian, pihaknya tetap akan melakukan penindakan terkait kepegawaian. Dengan melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Itu berlaku bagi satu oknum pegawai yang berstatus aparatur sipil negara (ASN). “Karena stafnya yang bermasalah, kalau Pak Benny (Christiannus Benny, kepala Dinas ESDM Kaltim) enggak ada masalah," kata Hadi (25/11).

Sedangkan untuk dua pegawai honorer, wagub mengatakan, akan ditangani Dinas ESDM dan yang bersangkutan bisa langsung dipecat. Hadi berharap, publik ikut mengawal kasus pidana dugaan penghilangan relaas yang saat ini dilaporkan ke Polresta Samarinda. Dengan demikian, akan terungkap aktor intelektual di balik skandal tersebut. Pemprov, sambung dia, berupaya melakukan bersih-bersih internal pegawai agar tak ada mafia tambang. Hadi menyampaikan, sebelumnya ada sejumlah temuan, namun dirinya belum membeber tanpa bukti hukum yang jelas.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kaltim Irfan Prananta menuturkan, hingga kemarin pihaknya belum menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan. "Kami baru tahu beritanya kemarin, setelah masuk di media. Dari awal Pak Benny enggak kasih tahu ke kita (Inspektorat), kami hanya dapat berita dari luar. Secara resmi belum. Kejadian juga baru sebulan lalu, ketahuan dan ada ribut-ribut di sana (Dinas ESDM Kaltim)," jelas Irfan. Dari semua yang dilaporkan, hanya satu orang yang berstatus ASN, sedangkan sisanya pegawai honorer.

Dia menegaskan, untuk pegawai honorer, bukan ranah pihaknya untuk memeriksa. Sementara satu oknum ASN akan dilakukan pemeriksaan khusus. "Pemeriksaan khususnya kita akan cek kenapa itu bisa terjadi, ada sistem apa yang enggak berjalan. Sehingga kejadian itu bisa terjadi. Kita akan tracking, apakah mereka kerja sendiri, atau ada lapis kedua, seperti pimpinannya terutama yang terlibat. Anak ini yang nakal, atau melibatkan orang lain di luar mereka," jelas Irfan.

Sanksi berat pun menanti jika terbukti bersalah. Sebab yang diduga dilenyapkan adalah dokumen negara, rahasia negara, sehingga termasuk pelanggaran tingkat berat. Tentu sanksinya bisa macam-macam, bahkan bisa sampai ke pemberhentian. Inspektorat pun melihat di pembinaan pegawainya, bukan pidana. "Pemeriksaannya bisa diperluas, kalau memang ada indikasi ada yang terbukti terlibat lebih jauh, sanksi akan kita sampaikan ke pimpinan. Yaitu pak gubernur sebagai pimpinan. Kita tunjukkan aturan main dan sanksinya," beber Irfan.

Sejak surat tugas dikeluarkan, dia menargetkan pemeriksaan bisa tuntas dalam 1-2 pekan kemudian. Penghilangan relaas diakui Irfan merupakan kasus yang terbilang baru di provinsi ini. Tetapi, modusnya sederhana.  "Dokumen peradilan yang harusnya dihadiri pemprov, tapi tak disampaikan, jadi pemprov dianggap kalah. Sebab, menghilangkan surat undangan. Maka, dengan berlanjutnya izin yang bersangkutan itu, yang bikin kacau," jelasnya.

Untuk diketahui, pada Selasa (23/11), Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Christiannus Benny melaporkan tiga anak buahnya ke polisi. Mereka diduga telah menghilangkan relaas untuknya. Sehingga, dia tidak tahu dan tidak datang pada saat sidang, membuat proses gugatan 10 perusahaan tambang sebagian dikabulkan majelis hakim dengan verstek. Padahal, izin usaha pertambangan (IUP) yang menggugat pemprov itu sebagian tak aktif dan ada pula yang tak masuk rekomendasi kota/kabupaten, maupun provinsi, bisa melenggang. (nyc/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X