SAMARINDA–Tahap pengadaan lahan pembangunan pasar rakyat di Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, masih berproses. Namun, progresnya belum signifikan, lantaran belum terbitnya peta bidang dari kantor pertanahan (BPN) Samarinda.
Tim appraisal pun belum bekerja maksimal lantaran dokumen tersebut menjadi salah satu dasar bekerja. Kabid Keagrariaan Dinas Pertanahan Samarinda Yusdiansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengukuran terhadap lahan diperlukan sejak Sabtu (9/10) lalu. Dilanjutkan penandatanganan gambar ukur (GU) oleh para pemilik lahan. “Kami juga sudah mengajukan permohonan penerbitan peta bidang. Tetapi sampai saat ini belum mendapat informasi sejauh mana progresnya. Padahal sudah sekitar sebulan lalu,” ucapnya, Kamis (25/11).
Dia menjelaskan, belum terbitnya peta bidang turut menghambat kerja tim konsultan jasa penilai publik (KJPP/appraisal). Karena dokumen tersebut menjadi dasar bekerja, meski di lapangan perhitungan kasar tentang nilai tanah terhadap lahan di sekitarnya telah dilakukan. “Kami masih menunggu, harapannya segera selesai, sehingga perhitungan segera selesai dan diumumkan ke para pemilik lahan terdampak,” jelasnya.
Ditemui terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Samarinda Firman Singagerda menerangkan, pihaknya belum mengetahui soal detail pembebasan lahan khususnya untuk pasar rakyat. Bahkan belum menerima perihal pengajuan pemkot. “Nanti dikoordinasikan dengan pemkot,” ucapnya. Mengenai dukungan terhadap program pemkot, pihaknya pun siap. Namun, sepanjang persyaratan pendukung lengkap. “Mungkin masih ada yang perlu dilengkapi dari pemkot sebelum diserahkan ke kami,” ucapnya. “Jika dokumen lengkap, proses penerbitan peta bidang paling lama dua minggu,” tegasnya.
Sebagai informasi, pemkot melalui Dinas Pertanahan Samarinda mengalokasikan Rp 2,7 miliar dari APBD 2021untuk pembebasan lahan pasar rakyat. Diharapkan pembayaran ganti rugi rampung akhir tahun ini. Mengingat, Dinas Perdagangan Samarinda tengah menggarap detail engineering design (DED) melalui APBD Perubahan 2021. Juga, mengusulkan anggaran fisik sekitar Rp 6,8 miliar kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pada APBD 2022 mendatang. (dns/dra/k8)