BPKP Mulai Audit Kasus Pengondisian Muatan Feri

- Kamis, 25 November 2021 | 23:20 WIB
Perkara pengondisian muatan yang sempat berlangsung di Pelabuhan Feri Kariangau masih terus diusut oleh Kejari Balikpapan.
Perkara pengondisian muatan yang sempat berlangsung di Pelabuhan Feri Kariangau masih terus diusut oleh Kejari Balikpapan.

PRAKTIK pengondisian muatan di Pelabuhan Feri Kariangau, Balikpapan hingga kini masih ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan. Proses pengumpulan berkas dan barang bukti disebut-sebut masih dilakukan oleh penyidik. 

Kaltim Post menerima informasi jika penyidik saat ini tengah berusaha mendapatkan dokumen terkait jumlah muatan kendaraan dan hasil pendapatan operator yang beroperasi di Pelabuhan Feri Kariangau. Data itu akan menjadi salah satu instrumen penting untuk menindaklanjuti kasus. Apakah pengondisian muatan yang sempat dilakukan operator feri itu menjadi temuan yang kemudian ada kerugian negara di dalamnya.

Pantauan awak media, di Kejari Balikpapan, tak tampak banyak aktivitas. Kantor sementara Korps Adhyaksa yang berada di Jalan Yos Sudarso, kawasan Pantai Melawai, Balikpapan Kota itu hanya tampak para pegawai. 

Awak media hanya menerima informasi, jika sebelumnya Kejari Balikpapan sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim. Di mana dari salinan surat yang diperoleh Kaltim Post tertanggal 8 November 2021 disebutkan, surat dari BPKP Kaltim itu menyebut, pihaknya bakal melakukan audit investigasi atas pengelolaan keuangan kegiatan penyeberangan lintas Kariangau-Penajam.

Audit yang dilakukan BPKP Kaltim itu merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kejari Balikpapan Nomor B-2724/O.4.10/Fs 1/09/2021 tanggal 28 September 2021. Melihat itu, Kejari Balikpapan kemudian mengundang semua operator feri yang beroperasi di Pelabuhan Feri Kariangau-Penajam berikut regulatornya.

Dari surat undangan yang dibuat oleh Kejari Balikpapan yang diperoleh media ini kemarin, operator dan regulator diminta untuk membawa sejumlah data penunjang audit ke Korps Adhyaksa yang berada di Jalan Yos Sudarso, Balikpapan itu.

Adapun data yang diminta oleh auditor BPKP adalah rekapitulasi pendapatan harian atas penyeberangan lintas Kariangau-Penajam per kapal feri periode Januari 2019 hingga 31 Juli 2021. Kemudian operator juga menunjukkan rincian hasil penjualan tiket per masing-masing kapal feri pada periode yang sama. 

Terakhir membawa fotokopi rincian muatan kapal harian (manifest kapal) per masing-masing kapal feri juga pada periode yang sama. Tidak ada periksa-periksa, hanya melengkapi data. Mohon dukungannya,” kata Kasi Intelijen Kejari Balikpapan Oktario Hutapea kemarin. (rdh/rom/k15)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X