Pemerintah kota Balikpapan membentuk tim terpadu pasca ditemukannya penambangan batu bara ilegal di Kota Balikpapan.
Hal itu dilakukan untuk memperketat wilayah perbatasan untuk mempertegas posisi Kota Balikpapan yang terkenal dengan Kota bebas kawasan tambang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, pembentukan tim ini dilakukan agar pihaknya tidak kembali kecolongan seperti temuan tambang batubara ilegal di kawasan di Km 25 Balikpapan Utara, beberapa hari lalu.
“Bahwa kegiatan penambangan batu bara ini harus dilakukan prosesnya secara tuntas. Tuntas itu ada dua, yang pertama penghentian, hal itu sudah kita lakukan dengan menyegel dan menghentikan penambangan batu baranya. Berikutnya adalah tindak lanjutnya diproses secara hukum sudah kita serahkan ke Polresta,” katanya kepada wartawan, Senin (22/11).
Ia menuturkan, untuk memperluas area pengawasan, pihaknya akan menambah fasilitas pengamanan, seperti mobil atau motor patroli sehingga daerah yang tidak terjangkau bisa dilakukan monitoring oleh petugas.
“Kalau ingin melakukan pengawasan di perbatasan itu, harus menggunakan kendaraan khusus. Sebab tidak bisa menggunakan kendaraan biasa. Karena lokasi jalan yang tidak biasa. Jadi harus ada kendaraan khusus dan juga pengamanan secara terpadu,” ujarnya
Untuk itu, lanjut Zulkifli, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait diantaranya Koramil, Polsek serta RT dan lurah setempat dalam pembentukan tim terpadu ini.
“Mulai dari RT, Lurah, Kecamatan, Polsek, Danramil hingga ke tingkat pemerintah Kota untuk mengawasi di lapangan dengan koordinasi yang tersusun dan rapi. Kemudian juga peran masyarakat juga paling penting dalam menjaga Kota balikpapan,” pungkasnya. (MAULANA/KPFM)