Prokal.co, Tenggarong – Sekretaris DPRD Kukar Ridha menjelaskan kegiatan reses ketiga anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Masa Sidang I tahun 2021 pada bulan Oktober harus tertunda.
"Harusnya kemarin reses di akhir Oktober, tapi karena anggota ingin menyelesaikan percepatan pembahasan APBD Kukar 2022 terlebih dahulu maka kita tunda hingga awal Desember ini, " katanya.
Reses ke 45 anggota dewan menurut Ridha akan bergulir awal bulan Desember 2021.
Meskipun molor dari jadwal, kegiatan reses ini tidak menyalahi regulasi dan aturan yang telah ditetapkan, karena masih sesuai dan reses ketiga ini masih dalam masa sidang I tahun 2021.
"Untuk proses kegiatan resesnya sama, dan tidak masalah diundur karena sesuai regulasi, reses nanti ini masih masuk reses ketiga di tahun 2021 di masa sidang I, " ungkap Ridha.
Reses sendiri bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat juga sekaligus menyampaikan kepada masyarakat terkait program apa saja yang telah masuk pada APBD Kukar tahun 2022. Sehingga semua konstituen seluruh anggota dewan bisa turut memahami dan mengawal apa yang akan direncanakan bagi pembangunan Kukar.
"Seluruh 45 anggota DPRD Kukar akan melaksanakan reses di enam Dapil se Kukar, mereka turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing-masing untuk menampung aspirasi dari konstituennya. Mengingat Reses merupakan salah satu agenda anggota Dewan untuk menyerap aspirasi rakyat yang diwakilinya, " tandasnya. (adv/Rh)