Evaluasi Ulang Raperda Tunggakan

- Senin, 22 November 2021 | 09:24 WIB
Abdul Rofiq
Abdul Rofiq

SAMARINDA–Sebanyak 13 rancangan peraturan daerah (raperda) yang tak selesai tahun ini, sudah diplot dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022. Namun, DPRD mencoba mengevaluasi ulang raperda tersebut, apakah dilanjutkan atau tidak.

“Masih dievaluasi. Untuk yang sudah berjalan dan sedang ditangani pansus (panitia khusus), maka menunggu laporan hasil kerja mereka,” ungkap Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Abdul Rofiq. Menurutnya, DPRD lewat Bapemperda mencoba mengefesiensikan regulasi daerah yang ada, sehingga aturan yang sudah dibakukan tak saling tumpang tindih. Namun, sambung dia, langkah itu tak berlaku untuk raperda yang merupakan turunan UU. “Kalau itu tetap wajib dibuat dengan menyesuaikan kondisi daerah,” tambahnya.

-

Perubahan Perda 27/2006 tentang Rumah Pemotongan Hewan, Unggas, dan Pelayanan Teknis di Bidang Peternakan jadi raperda yang berpotensi besar dicoret dalam Propemperda 2022. Beleid itu bakal dicoret lantaran rencana perubahan berfokus pada penerapan tarif. Sementara itu, untuk urusan tarif sudah tertuang dalam Perda 5/2018 tentang perubahan atas Perda 14/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. “Kami bakal evaluasi dulu naskah akademik rencana perubahan itu. Jika hanya soal tarif, sudah tertuang di Perda Retribusi Jasa Usaha. Jadi kemungkinan dicoret besar. Kalau ada kajian lain yang perlu dituangkan baru diteruskan,” jelasnya.

Jika berpotensi tumpang tindih, mengapa raperda itu tetap diusulkan dalam Propemperda tahun depan, diakui Politikus PKS Samarinda itu potensi kesamaan baru diketahui selepas Propemperda disahkan. “Jadi kami berencana evaluasi ulang semua raperda tunggakan. jika berkelindan dengan perda lain dan urgensinya rendah bisa di-hold dulu,” sebutnya.

Sebelum November berakhir pun, ungkap anggota Komisi II DPRD Samarinda itu, dewan berencana untuk kembali mengesahkan perda anyar. Untuk diketahui, terdapat 28 raperda yang bakal dibahas DPRD Samarinda tahun depan. Lima raperda baru berasal dari usulan dewan, lalu 10 dari Pemkot, dan 13 aturan yang belum dibahas tahun ini. (ryu/dra)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X