Solar Langka, Legislator Lapor Dirut Pertamina

- Rabu, 24 November 2021 | 09:11 WIB
Truk yang antre solar.
Truk yang antre solar.

 

Antrean solar yang mengular di SPBU seperti jadi pemandangan saban hari. Dibilang stok aman, nyatanya “raksasa jalanan” kerap bermalam di pom bensin. BBM bersubsidi itu seperti sulit dicari.

 

BALIKPAPAN-Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kaltim ternyata sudah sampai telinga Dirut Pertamina Nicke Widyawati. Permasalahan tersebut telah disampaikan secara langsung oleh Anggota Komisi VII DPR Ismail Thomas pada rapat dengar pendapat (RDP) pada Januari 2020. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari laporan tersebut.

Ismail menyampaikan hasil reses secara tertulis, terkait kelangkaan BBM bersubsidi itu. Surat bertanggal 15 Januari 2020 itu ditujukan langsung kepada dirut Pertamina. Dan melaporkan kelangkaan BBM di Kutai Barat (Kubar).

Dalam laporan tersebut, menyampaikan bahwa jumlah SPBU di Kubar sebanyak 10 unit. Berada di Kecamatan Tering (1 SPBU), Kecamatan Linggang Bigung (1 SPBU), Kecamatan Barong Tongkok (4 SPBU), Kecamatan Melak (1 SPBU), Kecamatan Muara Lawa (1 SPBU), dan Kecamatan Bongan (2 SPBU).

Di sana, sejak lama mengalami kelangkaan BBM. Diduga akibat ulah oknum penimbun BBM bersubsidi yang “menyerbu” SPBU, sehingga solar subsidi cepat habis. Modus yang digunakan para penimbun adalah dengan memodifikasi ukuran tangki kendaraan, sehingga kapasitas tangkinya menjadi lebih besar dibandingkan ukuran standar.

Celakanya praktik curang itu terkesan dibiarkan oleh pemilik SPBU. Perbuatan tersebut menurut dia, disebabkan oleh lemahnya pengawasan oleh Pertamina di Kaltim terhadap SPBU.

“Mungkin laporan saya hanya disimpan di laci atau dibuang ke tempat sampah. Karena, sampai sekarang enggak ada tindak lanjutnya. Padahal, dirut (Pertamina) bisa menugaskan direktur pengawasan. Untuk langsung action ke GM Pertamina di Balikpapan,” keluhnya kepada Kaltim Post, Ahad (21/11).

Mantan bupati Kubar dua periode itu (2006–2016) menduga solar bersubsidi dinikmati penambang batu bara. Sehingga, langkah yang perlu dilakukan Pertamina adalah melakukan penertiban terhadap oknum yang tak berhak menikmati BBM bersubsidi itu.

Bila perlu, kata dia, tidak diberikan tambahan kuota tahun depan. “Jadi ditertibkan dulu. Jangan dulu ditambah (kuota solar subsidi). Baru ketahuan, keperluan masyarakat yang sebenarnya. Kalau enggak ditertibkan, berapapun dikasih, pasti habis,” pesan dia.

Politikus PDI Perjuangan itu menyarankan, bila Pertamina tidak mampu melakukan pengawasan sendiri, bisa melibatkan aparat seperti Polri. Terutama, untuk menindak para pengetap maupun pelaku tambang yang menikmati solar bersubsidi. “Kalau mereka enggak action ya enggak ada gunanya. Padahal ini, untuk kepentingan negara,” tutup dia.

Sementara itu, pengamat hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Herdiansyah Hamzah juga memiliki pandangan. Menurutnya, alur distribusi solar bersubsidi itu semestinya transparan, dari hulu ke hilir. Mulai jumlah BBM subsidi yang didistribusikan hingga lokasi pendistribusiannya.

Begitupun, jika sudah sampai SPBU, harus dilakukan pengawasan secara ketat. Terutama, kendaraan yang membeli BBM bersubsidi. “Kan harus dibatasi setiap kendaraan. Kalau ada yang mengisi lebih, patut diduga melakukan penimbunan, untuk kepentingan tertentu. Bisa jadi didistribusikan untuk kegiatan tambang. Karena, tidak sulit mengawasi distribusi BBM bersubsidi itu. Yang sulit adalah mencari aparat yang mau bekerja serius,” bebernya kemarin.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X