Hari Pertama Pelaksanaan Uji Kompetensi Pegawai Tidak Tetap, Peserta Izin Harus Antre

- Jumat, 19 November 2021 | 17:39 WIB
SELEKSI: Suasana ruang uji kompetensi yang diikuti peserta, yakni PTT serius mengerjakan soal ujian yang diselenggarakan di kampus STMIK WiCiDa, Kamis (18/11).
SELEKSI: Suasana ruang uji kompetensi yang diikuti peserta, yakni PTT serius mengerjakan soal ujian yang diselenggarakan di kampus STMIK WiCiDa, Kamis (18/11).

Pelaksanaan uji kompetensi bagi pegawai tidak tetap (PTT) telah dimulai Kamis (18/11), dilaksanakan di kampus STMIK Widya Cipta Dharma (WiCiDa).

 

SAMARINDA–Agenda tersebut terbagi dalam lima sesi, tiap sesi diikuti 70 orang. Namun, pada hari pertama ujian diikuti 331 peserta, sisanya sakit dan ada dinas luar.

Kasubbid Pengembangan Kompetensi, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Samarinda Nurlina menerangkan, secara global pelaksanaan ujian pada hari pertama berjalan lancar. Sebanyak 19 peserta tidak hadir, namun mereka sebelumnya sudah menyampaikan alasan ketidakhadiran disertai bukti. “Ada yang sakit, ada yang dinas luar. Mereka dijadwalkan ujian susulan di hari terakhir pelaksanaan Minggu (28/11) mendatang,” ucapnya.

Kriteria penilaian dalam uji kompetensi terbagi dua, yakni ujian computer assisted test (CAT) dengan persentase 60 persen, dan penilaian kinerja dari masing-masing OPD dengan persentase 40 persen.

Nurlina menerangkan, untuk penilaian kinerja, pihaknya akan mulai mengumpulkan dari pejabat kasubbag umum masing-masing OPD Senin (22/11) mendatang. Terdapat lima indikator penilaian, misalnya kedisiplinan hingga integritas. “Kasubbag umum membuat skoring terhadap kinerja pegawai yang ditandatangani kepala OPD, setelahnya dilaporkan ke kami,” ucapnya.

Sementara itu, terkait pelaksanaan ujian dari sisi peserta, Farid Ma’ruf dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda mengungkapkan tidak melakukan persiapan khusus. Namun, 50 soal yang diberikan berhasil diselesaikan tepat waktu. “Ya bisa saja mengerjakan,” ungkapnya.

Ditanya pandangan soal uji kompetensi itu, dia yang sudah mengabdi di pemkot sekitar sembilan tahun berharap ada kebijakan khusus yang diambil wali kota, terutama bagi pegawai yang sudah berusia di atas 40 tahun. Yakni, memberikan kesempatan bekerja dan mengabdi untuk masyarakat. “Ujian seperti itu bagus untuk filter pegawai-pegawai yang memang betul-betul bekerja. Mohon ada kebijakan, karena kami yang berusia di atas 40 bahkan 50 tahun cukup sulit mencari pekerjaan di tempat lain,” singkatnya.

Validasi BKPPD Samarinda mencatat, sebanyak 2.380 pegawai tidak tetap (PTT) bertugas di bidang administrasi. Mereka yang wajib mengikuti uji kompetensi dalam rangka menyusun ulang formasi tenaga non-ASN sesuai kompetensi dan kebutuhan OPD. Namun, dari registrasi akhir peserta ujian tercatat hanya 2.369 orang.

Sementara itu, sebanyak 2.512 orang masuk bidang non-administrasi tidak ikut tes ujian CAT, namun penilaian mereka melalui penilaian kinerja dari masing-masing OPD. Sektor itu meliputi pekerja kebersihan dan pertamanan, cleaning service, wakar, sopir, pramusaji dan sejenisnya. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X