Imbas Rencana Pemberlakuan PPKM Level 3 Se-Indonesia, Pariwisata Kembali Pikul Beban Berat

- Jumat, 19 November 2021 | 17:31 WIB
TERDAMPAK: Pantai Manggar Balikpapan berpotensi ditutup saat PPKM Level 3 kembali diberlakukan.
TERDAMPAK: Pantai Manggar Balikpapan berpotensi ditutup saat PPKM Level 3 kembali diberlakukan.

PPKM Level 3 mulai diberlakukan di semua wilayah di Indonesia mulai 24 Desember 2021. Kebijakan itu dinilai memberatkan daerah. Terutama untuk meningkatkan kunjungan wisata.

 

SAMARINDA–Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di Indonesia selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Akibatnya pariwisata akhir tahun akan bergerak terbatas. Kebijakan status PPKM Level 3 itu akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021.

Pemerintah memberlakukan kebijakan tersebut untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 setelah libur Nataru. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, pada 2021 sebenarnya pariwisata tidak seburuk 2020. Sebab, kebanyakan destinasi sudah mulai beroperasi kecuali yang dikelola pemerintah daerah (pemda) masih ditutup di beberapa kabupaten/kota. Pada Januari–Mei 2021, kegiatan meeting, incentive, convention, exhibition (MICE) terbatas di hotel-hotel dan tempat wisata.

Sejak Juni sampai September destinasi banyak kembali ditutup karena PPKM. Namun, memasuki Oktober destinasi sudah buka seperti biasa karena Kaltim berstatus PPKM Level 2. Jika kembali pada level 3 tentunya kebijakan akan menyesuaikan, dan banyak destinasi kembali tutup seperti awal PPKM pada Juni.

“Kami sempat memprediksikan kunjungan bisa meningkat pada akhir tahun. Namun tetap mempertahankan protokol kesehatan. Saat ini apapun aturannya tentunya kita tetap harus mematuhi, demi kebaikan bersama,” jelasnya, Kamis (18/11).

Diwawancarai terpisah, Ketua Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Kaltim I Gusti Bagus Putra mengatakan, kembalinya semua daerah kepada PPKM Level 3 akan membuat gerak dunia pariwisata terbatas. Namun, pihaknya tetap menunggu aturan teknisnya seperti apa, karena masih dibahas hingga 22 November mendatang. Namun, jika mengikuti aturan sebelumnya pada PPKM Level 3 penerbangan tetap memberikan persyaratan PCR.

“Meski harga PCR sudah diturunkan, itu tidak berdampak pada industri pariwisata. Sebab penumpang masih dibebankan biaya tinggi,” katanya, Kamis (18/11).

Saat ini harga PCR sudah sangat murah, tapi menjadi kendala jika dijadikan aturan tetap pada status PPKM Level 3. Imbasnya, para pelaku pariwisata tidak mendapatkan pemasukan, lantaran kurangnya mobilitas.

Perkembangan pariwisata melihat kondisi penerbangan. Jika semakin mudah dan murah, maka wisata pasti tumbuh. Akhir tahun, sebenarnya menjadi ajang peningkatan dunia penerbangan. Sebab November dan Desember, kunjungan kerja akan meningkat. Tapi bila PPKM kembali level 3, pasti semuanya akan ditunda atau dibatalkan. Sehingga mobilitas bergerak terbatas.

“Dunia pariwisata sudah tidak bisa berharap banyak. Sebab saat ini yang diharapkan hanya mobilitas wisatawan domestik. Kalau itu juga dipersulit, maka tidak bisa bergerak lagi dunia wisata,” bebernya.

Diwartakan sebelumnya, mulai 24 Desember 2021, semua wilayah di Indonesia menerapkan PPKM Level 3. Kebijakan itu menjadi senjata pemungkas pemerintah dalam menghadapi masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

“Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru secara daring, Rabu (17/11).

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X