Status Sudah Hijau, Tapi Prokes Tetap Ketat, Polisi Stop Pengendara Tanpa Masker

- Jumat, 19 November 2021 | 17:23 WIB
Anggota Polsekta Sungai Pinang menindak pengendara tanpa masker. 11 warga dihukum push up sebagai efek jera.
Anggota Polsekta Sungai Pinang menindak pengendara tanpa masker. 11 warga dihukum push up sebagai efek jera.

Update status kasus harian Covid-19 di Kaltim terus turun. Per 18 November, bahkan seluruh daerah di Kaltim sudah kategori hijau. Meski status level sudah hijau, namun penerapan protokol kesehatan di Samarinda tetap diketatkan. Seperti nampak belasan pengendara yang melintas di Jalan DI Pandjaitan, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, tepatnya di depan Mapolsekta Sungai Pinang dicegat petugas gabungan dari Polsekta Sungai Pinang, Koramil dan pihak kecamatan, Kamis (18/11). Alasan lupa, tak membuat petugas begitu saja mengampuni para pengendara motor yang terjaring. Sebagai hukuman, sebanyak 11 pengendara motor dihukum pembinaan dengan diminta melakukan push up sebanyak 10 kali.

Melihat ada yang dihukum, ada saja pengemudi motor lain memilih putar arah untuk menghindari operasi yustisi lantaran tidak menggunakan masker. Kapolsekta Sungai Pinang, Kompol Irwanto menjelaskan, penyebaran virus korona hingga kini masih terus membayangi warga Samarinda. Untuk itu, warga diharapkan meningkatkan kewaspadaan dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes). Khususnya memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun.

Operasi yustisi dilakukan setiap hari di wilayah hukumnya, sebagai upaya penegakan hukum prokes terhadap masyarakat sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda Nomor 13 Tahun 2021, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Selain mewajibkan masyarakat pakai masker, kami juga memeriksa kendaraan yang mencurigakan. Meski demikian hasil pemeriksaan tidak ditemukan senjata tajam atau benda berbahaya lainnya,” kata Irwanto. 

Sementara itu, guna mempercepat proses penyaluran vaksinasi tahap satu kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui kelurahan melakukan vaksinasi kepada masing-masing warganya. Salah satunya digelar di Musala Al-Ikhlas, di Jalan Karya Mandiri,  Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Kamis (18/11) pagi.

Lurah Sempaja Utara, Dimas Kameswara menjelaskan, vaksinasi bertujuan untuk percepatan proses penyaluran vaksinasi kepada masyarakat. Selain itu, hal tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan imunitas tubuh masyarakat dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Sebagai vaksinator dilaksanakan tim dari Puskesmas Bengkuring berjumlah 10 orang. Sebanyak ratusan warga dengan tertib datang ke area vaksin sejak pukul 08.00 Wita.

"Hari ini kami melakukan vaksinasi untuk masyarakat di lingkungan Kelurahan. Disiapkan 300 vaksin jenis Astra Zeneca dosis pertama kepada warga," kata Dimas. Peserta vaksinasi adalah peserta yang sudah terdata sebelumnya di masing-masing Rukun Tetangga (RT). Hal ini dilakukan untuk mencegah penumpukan dan kerumunan di lokasi vaksinasi.

"Saya juga mengimbau untuk masyarakat yang belum melakukan vaksin, agar segera mendaftarkan diri ke RT setempat. Nantinya, pihak RT tersebut yang melaporkan ke pihak Kelurahan untuk divalidasi oleh Puskesmas Sempaja," ungkap Lurah. (pro)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X