Memperbaiki Rantai Distribusi Minyak Goreng Kaltim

- Jumat, 19 November 2021 | 15:45 WIB

Siswandi

Fungsional Statistisi Ahli Muda di BPS Kutai Timur

 

AWAL November 2021 lalu, BPS Kaltim merilis data Survei Pola Distribusi 2021 yang mengungkap rantai produksi serta margin perdagangan dan pengangkutan (MPP) beberapa komoditas strategis nasional di Kaltim pada 2020. Komoditas terpilih adalah beras, telur ayam ras, minyak goreng, dan gula pasir.

Ironinya sebagai wilayah yang memiliki perkebunan sawit yang luas, MPP minyak goreng di Kaltim lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Survei pola distribusi perdagangan beberapa komoditas (Poldis) merupakan survei yang bertujuan untuk mendapatkan pola distribusi perdagangan dan MPP dari produsen hingga ke konsumen akhir pada suatu wilayah. MPP adalah kompensasi pedagang sebagai penyalur barang yang merupakan selisih antara nilai penjualan dengan nilai pembelian, mengikutsertakan biaya pengangkutan suatu komoditas. Semakin tinggi MPP menyebabkan harga pokok komoditas semakin tinggi di tingkat konsumen, sehingga MPP diukur untuk dikendalikan pemerintah sebagai langkah mencegah inflasi di masyarakat selaku konsumen akhir.

Komoditas strategis dalam Survei Poldis merupakan komoditas yang paling banyak dikonsumsi masyarakat. Komoditas yang memiliki peran besar dalam pembentukan inflasi, dan komoditas yang mempunyai kontribusi cukup besar dalam pembentukan produk domestik bruto (PDB).

Data yang dikumpulkan dalam Survei Poldis 2021 merupakan data tahun 2020, dengan responden produsen dan pedagang yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Kaltim yakni, Paser, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Balikpapan dan Samarinda.

Hasil Survei Poldis  yang dilakukan BPS menunjukkan MPP Kalimantan Timur tahun 2020 untuk komoditas beras sebesar 11,12 persen, telur ayam ras 16,31 persen, minyak goreng 23,77 persen, dan gula pasir 17,32 persen. Sementara Margin Perdagangan dan Pengangkutan Total (MPPT) nasional tahun 2020 untuk komoditas beras sebesar 21,47 persen, telur ayam ras 20,19 persen, minyak goreng 17,41 persen, dan gula pasir 25,86 persen.

Dari data tersebut dapat kita ketahui selisih harga mulai produsen, pedagang sampai ke tangan konsumen. Misalnya untuk beras, bisa diketahui MPP Kaltim lebih rendah dibanding dengan MPP beras nasional. MPP beras Kaltim tahun 2020 sebesar 11,12 persen sedangkan MPP nasional beras sebesar 21,47 persen. MPP beras Kaltim dapat lebih rendah 10,35 persen dibanding MPP beras nasional. Hal ini karena beras yang beredar di Kaltim untuk memenuhi kebutuhannya sebagian merupakan hasil produksi sendiri. Kaltim juga menjual beras ke wilayah Kalsel. Selain juga mendatangkan dari luar wilayah yaitu, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

Begitu juga untuk komoditas telur ayam ras dan gula pasir.  Produksi telur ayam ras di Kalimantan Timur pada tahun 2020 mengalami surplus, sehingga kebutuhan konsumsi rumah tangga dapat dipenuhi oleh hasil produksi dalam provinsi, sehingga MPP telur ayam ras Kaltim bisa lebih rendah 3,88 persen dibanding MPP telur ayam ras nasional yang berada pada angka 20,19 persen. Hasil produksi Kaltim juga dijual ke Jawa Timur dan Kalimantan Utara.

Meskipun demikian, selain dari hasil produksi sendiri, Kaltim juga ada mendatangkan telur ayam ras dari luar wilayah yaitu: Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat.

Yang cukup menarik pada distribusi perdagangan komoditas gula pasir di Kaltim, melibatkan sejumlah pelaku perdagangan, yaitu distributor, subdistributor, agen, pedagang grosir, dan swalayan/supermarket/pedagang eceran. Meskipun punya rantai yang lebih panjang, serta tak punya perkebunan tebu dan pabrik gula pasir namun MPP gula pasir Kaltim mampu lebih rendah 8,56 persen dibanding MPP gula pasir nasional. Kebutuhan komoditas gula pasir di Kaltim dibeli dari DKI Jakarta dan Jawa Timur, distributor gula pasir di Kalimantan Timur juga mengirim barangnya atau menjualnya ke Kalsel dan Kaltara.

Nah, yang agak menajdi ironi adalah MPP minyak goreng Kaltim, ternyata lebih tinggi 6,36 persen dibanding MPP minyak goreng nasional. Padahal Kaltim memiliki perkebunan sawit yang luas juga merupakan produsen CPO.  Berdasar data Dinas perkebunan Provinsi Kaltim, hingga 2020 luas areal kelapa sawit Kaltim mencapai lebih dari 1,3 juta hektare, dengan produksi tandan buah segar (TBS)  yang diolah pada 2020 sebesar 17 juta ton atau setara 3,8 juta ton crude palm oil (CPO).

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X