Prokal.co, Tenggarong - DPRD Kukar menggelar Rapat Paripurna ke-18 dengan agenda Laporan Badan Anggaran dan Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 pada Senin (15/11/2021).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kukar Alif Turiadi.Sementara dari pihak Pemkab dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Kukar, Rendi Solihin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.
“Ini sudah kita tetapkan PAD itu sekitar Rp500 miliar, dana transfer sekitar Rp4,25 triliun,” kata Abdul Rasid. Pembahasannya pun telah dilakukan melalui mekanisme Badan Anggaran (Banggar) dan selanjutnya tinggal melanjutkan ke tahap penyampaian nota penjelasan. DPRD dan Pemkab pun telah menandatangani kesepakatan rancangan KUA PPAS Tahun 2022.
Dewan menargertkan proses tindak lanjutnya akan bergulir pada akhir November atau awal Desember 2021 ini. “Akan kita tetapkan berkaitan dengan APBD kukar Tahun 2022. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik dan harapan kta dalam pelaksanaannya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Kukar,” tandasnya. (Adv/Rh)