TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menyeriusi rencana pengaktifan kembali Perusahaan Daerah (Perusda) Bhakti Praja. Hal itu diutarakan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Kamaruddin.
Perusda yang ditutup di masa kepemimpinan Makmur HAPK sebagai bupati Berau, dibekukan lantaran pengelolaan yang kurang baik. “Sebelumnya sudah pernah beroperasi, tapi dibekukan. Ada internal yang salah pengelolaan, jadi keputusan pemerintahan Pak Makmur dulu seperti itu,” bebernya.
Berangkat dari pengalaman itu, pihaknya saat ini cukup optimistis perusda bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Sebenarnya, sebut Kamaruddin, rencana pengaktifan kembali perusda bukan hal baru. Hal ini sudah sempat diperbincangkan pada masa kepemimpinan almarhum Muharram bersama Agus Tantomo.
Karena itu, saat ini pihaknya sedang menyusun direksi yang pemilihannya juga akan dilakukan secara terbuka untuk para akademisi, bagian pemerintahan, ataupun profesi lainnya. Dengan adanya perusda diharapkan menjadi momentum untuk kebangkitan ekonomi Berau.
Adapun sektor yang akan digarap nanti, antara lain bidang pertanian, perikanan, perkebunan, hingga pertambangan. Masing-masing memiliki subkontrolnya tersendiri. “Rencananya penanaman modal senilai Rp 1 miliar. Tapi itu belum pasti,” imbuhnya.
Saat ini Pemkab Berau tidak seharusnya menjadi penonton saja dan melihat sumber daya dapat tereksploitasi dengan bebas. Setidaknya harus ada pemasukan ke Pemkab Berau, melalui pendapatan asli daerah (PAD) maupun dividen.
“Ada harapan besar agar perusda ini bisa mengambil keuntungan, agar tidak sembarangan sumber daya dimanfaatkan. Harus ada pendapatan yang masuk ke daerah, dan saling menguntungkan,” ungkapnya. (aky/sam/ind/k16)