Kontraktor Proyek Bencana Keberatan

- Rabu, 17 November 2021 | 14:34 WIB
TINJAU: Pejabat teknis saat meninjau pembangunan rumah untuk korban longsor di Telemow, Sepaku, PPU.
TINJAU: Pejabat teknis saat meninjau pembangunan rumah untuk korban longsor di Telemow, Sepaku, PPU.

PENAJAM - Kontraktor PT Putera Dua Pitue yang mengerjakan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana longsor Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan keberatan akibat pemutusan kontrak.

Keberatan disampaikan kepada pimpinan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU selaku Pengguna Anggaran (PA), dan Pejabat Pembuat Komitmen Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) tahun 2020 melalui surat tertanggal 9 November 2021.

Direktur PT Putera Dua Pitue Andi Syahrul mengemukakan sejumlah alasan terkait proyek, yang disebut-sebut oleh Kepala Pelaksana Harian BPBD PPU Marjani hingga masa kontrak selesai, kontraktor hanya mampu menyelesaikan 16 persen.

Marjani, seperti diberitakan media ini sebelumnya, menguraikan ada sembilan item pekerjaan konstruksi pada satu kawasan. Kemudian yang sudah dibangun baru 6 rumah dari 51 rumah, siring, dan pengerasan jalan.

Andi Syahrul menguraikan waktu pelaksanaan sesuai kontrak 16 Maret 2021-11 September 2021 atau sama dengan 180 hari kalender. Realitas pekerjaan normal 0 (nol) progres dimulai 4 April 2021 karena pelaksanaan MC 0 sebagai tanda dimulainya awal pekerjaan yang ditentukan oleh tim teknis terkait.

Itu pun, kata dia, terlambat dilakukan akibat pada Maret tingkat curah hujan sangat tinggi. Yaitu, hujan selama 24 hari di bulan Maret 2021 berdasarkan data Stasiun Meteorologi Balikpapan untuk Pos Sepaku, sehingga kontraktor pelaksana kehilangan waktu untuk memulai kegiatan/pekerjaan selama 19 hari kerja.

Disebutkan pula, curah hujan yang sangat tinggi April hingga September yaitu selama 89 hari berdasarkan data dari Stasiun Meteorologi Balikpapan untuk Pos Sepaku. Apabila terjadi hujan sehari, pekerjaan baru bisa dilaksanakan satu hari berikutnya menunggu lahan/lokasi menjadi kering.

Kemudian, situasi pandemi dan bersamaan Idulfitri juga secara otomatis mengakibatkan waktu pekerjaan berkurang, karena saat pandemi mobilisasi pengadaan material menjadi terhambat. “Dari seluruh faktor tersebut, jumlah total waktu kerja terpotong kurang lebih 112 hari kerja. Apabila ditotal rata-rata waktu kerja kami hanya 68 hari kerja,” kata Andi Syahrul.

Ia mengungkapkan, saat akan dimulai pekerjaan, lokasi pembangunan dan akses jalan masuk ke lokasi tidak mendukung, sehingga harus dilakukan cut and field (pematangan lahan) pembangunan rumah dan pembukaan jalan baru akses masuk ke lokasi sepanjang 1 kilometer. Dan, pekerjaan tersebut tidak tertuang dalam perjanjian kontrak kerja.

“Pekerjaan tersebut tidak bisa dilakukan dalam kondisi hujan dan tanah basah. Sedangkan pekerjaan utama, yaitu membangun tebing, jalan dan rumah tidak dapat dilakukan apabila pekerjaan tersebut belum selesai dikerjakan,” jelasnya.

Intinya kontraktor pelaksana mencapai progres minim karena waktu kerja yang terbatas dan harus menyelesaikan pekerjaan lain yang tidak tercantum dalam kontrak, di mana kemudian menjadi addendum pekerjaan baru.

Ia mengaku menerima dua kali surat teguran. Namun, ia menganggap proses administrasi formalitas berbanding terbalik dari fakta riil di lapangan. “Seharusnya yang ditegur adalah alam, kenapa hujan tidak berhenti. Pandemi kenapa tidak segera berakhir dan tim teknis kenapa sebelum proses pelelangan lahan pembangunan tidak disiapkan,” katanya.

Kepala Pelaksana Harian BPBD PPU Marjani yang diminta konfirmasinya, kemarin, terkait keberatan kontraktor itu, tidak banyak komentar. Ia hanya mengatakan sedang sibuk mengikuti kegiatan ujian di Balikpapan. (ari/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X