TANA PASER - Dari 39 pelamar untuk tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang dilelang panitia seleksi (pansel) Pemkab Paser, pansel akhirnya mengumumkan tiga nama di tiap jabatan yang dilelang. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi sebelumnya mengikuti tahapan tes berikutnya yaitu seleksi penulisan makalah pada 23 September.
Kemudian presentasi/wawancara sejak 27–30 September 2021. Selanjutnya presentasi makalah dan wawancara akan melanjutkan asesmen di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
Ketua Pansel Lelang JPTP Dharni Haryati mengatakan, selanjutnya bupati akan memilih satu nama di tiap OPD untuk diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Setelah itu, jika nama yang diusulkan tidak ada kendala administrasi dan persyaratan, baru diusulkan jadwal pelantikan.
"Sehingga jadwal pelantikannya masih tentatif menunggu hasil konsultasi ke KASN," kata Dharni, Senin (15/11). Namun, sesuai jadwal, diusahakan 15 November sudah ada nama yang dipilih. Ditanya terkait persyaratan salah satu peserta yang saat ini tidak menduduki jabatan eselon III namun lolos tiga besar, Dharni mengatakan, itu bukan menjadi salah satu persyaratan. Sebab, yang bersangkutan telah menduduki jabatan eselon III serta mantan eselon II.
"Dan yang terpenting dari KASN juga tidak mempermasalahkan hal ini, sehingga itu tidak jadi persoalan," lanjutnya. Saat ini masih ada satu jabatan kosong eselon II yang belum dilelang, yaitu kepala Satpol Pamong Praja yang ditinggal pensiun. Dharni menyebut, belum ada perintah dari bupati untuk segera melakukan proses lelang. (jib/far/k16)