MANA NIH..!! Soal Uang Tambang, Sebulan Lebih Publik Tunggu Sikap Sekkab

- Selasa, 16 November 2021 | 11:54 WIB
Muliadi
Muliadi

PENAJAM-Sudah lebih sebulan terakhir ini publik di Penajam Paser Utara (PPU) menunggu sikap Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Muliadi melaporkan Rokhman Wahyudi, praktisi hukum, yang menudingnya telah menerima uang tambang batu bara yang diduga ilegal. Namun, hingga kemarin, sikap tegas Muliadi itu masih terus dinantikan. 

“Saya sudah ketemu langsung dengan Pak Sekda yang merupakan junior saya di perguruan tinggi Universitas Mulawarman. Saya beri dukungan untuk segera melaporkan apa yang dituduhkan kepadanya itu tidak benar,” kata Kasim Assegaf kepada Kaltim Post kemarin. Dalam pertemuan itu, kata dia, Muliadi akan segera mengambil langkah-langkah diperlukan. “Saya bilang harus lapor, pencemaran nama baik itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Daerah PPU Haeran Yusni kepada media ini segera melakukan klarifikasi kepada sekda. Namun, saat hal ini ditanyakan kepada Haeran Yusni kemarin, ternyata, rencana konfirmasi belum terwujud. Mohon maaf kalau saya belum, soalnya beliau sibuk terus, tidak enak kalau tidak ketemu langsung,” kata Haeran Yusni yang menjalani cuti hingga akhir Desember 2021 itu. Kepada media ini kemarin, ia menyatakan segera menghubungi Plt Inspektur Inspektorat PPU Aini. “Ntar saya coba tanyakan ke Pak Aini selaku pelaksana harian. Siapa tahu beliau ada ketemu,” ujarnya.

Tuduhan Rokhman Wahyudi atau yang akrab dipanggil Aan itu kepada Muliadi tidak main-main. Ia menuding Muliadi selaku pejabat daerah telah menerima uang tambang batu bara yang diduga ilegal, yang telah ditutup tim bentukan Pemkab PPU pada Jumat (29/10). Tambang batu bara yang diduga ilegal itu terletak di Lawelawe, Kecamatan Penajam, PPU atau sekira berjarak 1 kilometer dari kantor Pemkab PPU. Tudingan yang dialamatkan kepada Muliadi itu disampaikannya melalui salah satu grup WA beranggota 103 orang, termasuk Muliadi. “Enak juga ya tutup tambang di samping pemkab, setelah setor uang, dibuka lagi. Apa tidak ******* ini namanya. Lanjutkan ************* bos,” tulis Rokhman Wahyudi. 

“Sekarang pakai logika akal sehat saja, itu jelas-jelas tambang ilegal, pas mau magrib datang polisi setengah tutup itu tambang. Sekarang dibuka lagi, saya tanya tadi malam sudah beroperasi lagi, karena sudah setor uang. Kalau Mul (Plt Sekkab PPU Muliadi, maksudnya) mau sanggah ketemu kita atau telepon saya, kalau saya tidak benar,” lanjutnya.

Setelah desakan publik akhirnya Plt Sekkab PPU Muliadi menyatakan segera menindaklanjuti tuduhan tersebut seperti yang disampaikannya saat dihubungi koran ini, Kamis (4/11). “Iya, segera kita tindak lanjuti. Ini lagi Diklat Pim 2 soalnya di Samarinda. Minggu depan kita usut mereka,” kata Plt Sekkab PPU Muliadi melalui WA yang menyertakan ikon ibu jari tangan pada akhir tulisannya. Untuk menagih janjinya itu, Kaltim Post menemuinya di ruang kerjanya di lantai II Kantor Setkab PPU di Jalan Propinsi Km 9 Nipahnipah, Kecamatan Penajam, PPU, Selasa (9/11). Saat itu Muliadi bersama Kepala Bagian Ekonomi Setkab PPU Durajat. “Ah, itu provokator. Masa saya dituduh yang macam-macam,” kata Muliadi sembari mengarahkan pandangannya ke Durajat. 

Saat ditanya kapan melaporkan Aan, ucap Muliadi, nanti akan ada yang mengurusnya. Ia tidak menguraikan apakah kata-katanya itu dimaksudkan sebagai kata ganti bahwa ia telah menunjuk kuasa hukum. Sebab, setelah itu, ia buru-buru meninggalkan ruang kerjanya. 

Bagaimana dengan Aan? Ia ternyata senang apabila Muliadi melaporkannya kepada pihak berwajib. “Saya malah senang. Karena nanti bisa buka-bukaan data. Silakan saja lapor supaya hal ini bisa terbuka secara luas dan terang benderang. Saya sudah menyiapkan saksi-saksi terkait penyerahan itu. Nanti kan buka-bukaan data,” kata Aan. Ia bahkan menantang mau menjelaskan di depan wartawan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kalau ia salah, siap masuk penjara. Tetapi, apabila yang disampaikan benar yang menerima uang harus dihukum. (ari/far/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X