SAMARINDA–Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menganggarkan Rp 200 juta di APBD Perubahan (APBD-P) 2021 untuk melanjutkan pembangunan Jalan Lempake Tepian, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara yang masih hancur. Namun, anggaran itu ternyata masih kurang, dan akan kembali diusulkan di APBD 2022.
Kepala Dinas PUPR Samarinda Hero Mardanus Satyawan didampingi Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Budi Santoso menuturkan, tahun ini akan menyelesaikan pembayaran tiga bidang tanah yang masih belum klir, yakni lahan seluas 412 meter persegi milik dua warga dengan total nilai ganti rugi sekitar Rp 369 juta.
“Proses terkini yakni persiapan transfer dana ganti rugi. Di sisi lain, tim kami masih membereskan legalitas surat-surat milik warga tersebut,” ucapnya. Jika tidak ada halangan, pihaknya menargetkan akhir November target pembayaran selesai, sehingga Desember akan melanjutkan pekerjaan fisik dengan alokasi anggaran Rp 200 juta. Namun, total kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut membutuhkan anggaran Rp 500 juta. “Sementara pakai sistem penunjukan langsung (PL) karena waktu dan anggaran terbatas,” ujarnya.
Selanjutnya, untuk kekurangan anggaran akan diusulkan di APBD 2022. Targetnya tahun depan jalur tersebut sudah mulus, dan bisa dilalui warga. “Diupayakan semaksimal mungkin, sehingga warga nyaman melintas,” jelas Budi.
Untuk diketahui, Jalan Lempake Tepian merupakan akses penghubung antara Perumahan Sempaja Lesatari Indah (SLI) dan Perumahan Puspita Bengkuring dengan Jalan Lempake Tepian, atau arah menuju kantor Kecamatan Samarinda Utara, serta dapat pula tembus ke Jalan Gunung Lingai, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang. Akses itu juga bisa menjangkau poros Samarinda-Bontang atau menuju Bandara APT Pranoto. (dns/dra/k8)