Pemkab Kutim Kejar Program UHC, Bupati: Urus BPJS Bisa Sehari Selesai

- Senin, 15 November 2021 | 10:23 WIB
Ardiansyah Sulaiman
Ardiansyah Sulaiman

Selama ini, mengurus jaminan kesehatan butuh waktu berhari-hari. Pemkab Kutim sedang mengejar program UHC untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan masyarakat.

 

SANGATTA - Pelayanan kesehatan terhadap warga Kutai Timur (Kutim) sudah semestinya diwujudkan. Mengingat, hal tersebut salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah.

Target pencapaian situasi di mana setiap orang memiliki akses pada layanan kesehatan yang dibutuhkan dapat terealisasi tanpa kesulitan teknis dan kendala keuangan. Ini yang disebut Universal Health Coverage (UHC) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Pemkab Kutim menargetkan akhir tahun ini dapat terealisasi. Jika meleset, setidaknya realisasi pencapaian program tersebut dapat terwujud, selambatnya awal tahun depan.

“Sekarang kami ingin mengejar UHC untuk masyarakat Kutim. Selama ini banyak keluhan masyarakat terkait lamanya pengurusan jaminan kesehatan,” ujar Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, setelah membahas nota kesepakatan pemkab dengan BPJS tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), beberapa waktu lalu.

Sebab, kebanyakan warga ketika sakit baru mendaftarkan dirinya sebagai kepesertaan BPJS, sehingga tidak dapat dimanfaatkan langsung. Ada proses yang harus ditunggu. “Nah, ketika sudah resmi UHC, kartu BPJS bisa berlaku saat itu juga,” kata Ardiansyah.

Program tersebut untuk memudahkan masyarakat mengurus program JKN. Khususnya bagi warga yang belum terdaftar. Pasalnya, masa aktivasi kartu BPJS biasanya dua pekan baru bisa digunakan.

“Apabila Kutim sudah UHC, untuk mengurus kartu BPJS bisa sehari saja. Ini yang kami kejar sekarang,” paparnya.

Bahkan, melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim, telah menyediakan anggaran untuk membiayai 12 ribu peserta. Politikus PKS ini berharap masyarakat Kutim yang belum termasuk dalam program JKN bisa terdaftar akhir 2021 mendatang.

“Saya selalu berkoordinasi dengan Diskes, untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam melengkapi kebutuhan administratif,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kutim Ika Irawati mengatakan, pemkab terus memperpanjang kerja sama JKN demi kepentingan masyarakat. Keinginan mencapai target UHC secepatnya selaras dengan pihak BPJS diharapkan dapat berjalan maksimal.

“Kalau bisa ya, bulan depan (Desember) sudah rampung. Selambat-lambatnya awal tahun (Januari 2022). UHC) akan memudahkan masyarakat. Sejalan dengan program kerja pemkab untuk memberikan pengobatan gratis atau tidak mahal,” bebernya.

Perlu diketahui, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil. Terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. (dq/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X