Ada Empat Potensi Bencana di IKN

- Selasa, 9 November 2021 | 11:28 WIB
POTENSI BANJIR: Di PPU potensi banjir tidak hanya di wilayah IKN Sepaku. Baru-baru ini banjir juga menimpa Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu, PPU, seperti dijepret media ini.
POTENSI BANJIR: Di PPU potensi banjir tidak hanya di wilayah IKN Sepaku. Baru-baru ini banjir juga menimpa Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu, PPU, seperti dijepret media ini.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengidentifikasi empat potensi bencana di wilayah ibu kota negara (IKN) baru. Namun, skalanya dinilai kecil.

PENAJAM - Empat bencana alam berpotensi terjadi di wilayah IKN baru di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) meliputi tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), puting beliung, dan banjir. “Meskipun skalanya kecil,” kata Plh Kepala BPBD PPU Marjani dalam sebuah wawancara untuk konten media sosial kemarin. Marjani menguraikan, bencana alam banjir di Sepaku selama ini akibat curah hujan tinggi.

Pada saat bersamaan, air laut pasang, sehingga berpengaruh pada tingkat permukaan air (TMA) dan meluap mengikuti alur sungai dan naik ke permukiman warga.

Sementara berdasarkan kajian inaRISK menunjukkan PPU memiliki potensi bahaya banjir dengan tingkat sedang sampai tinggi. Ini berdampak pada empat kecamatan. Yaitu, Kecamatan Babulu, Waru, Penajam, dan Sepaku.

“Untuk puting beliung, kecil. Potensi bencana longsor juga kecil akibat membangun di tepi tebing,” ujarnya.

Bencana longsor sesuai catatan Kaltim Post, pernah terjadi di RT 6 dan RT 7 Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, PPU, pada 11 April 2018 yang mengakibatkan 25 bangunan rumah warga rusak parah akibat ambruk.

BPBD PPU mendapatkan bantuan keuangan pemerintah pusat melalui Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) Rp 18 miliar lebih. Dana tersebut merupakan bantuan membangun kembali rumah warga yang terkena musibah longsor.

Jumlahnya 51 rumah tipe 36, ditambah bangunan pendidikan anak usia dini (PAUD), musala, sarana air bersih dua water treatment plant (WTP), drainase, siring, jalan lingkungan dengan rigid beton dan penerangan jalan umum (PJU) 60 unit.

Namun, sampai saat ini, kata Marjani, progres pembangunannya baru selesai 15 persen. Sementara kontraktor menandatangani kontrak pekerjaan dimulai April 2021 dan rampung September 2021.

Ia mengatakan, sangat mungkin kontraktor terkena sanksi penalti, dan anggaran yang tidak habis dipakai untuk pembangunan bantuan korban longsor dikembalikan kepada pemerintah pusat. 

Sejauh ini pembangunan rumah baru rampung lima unit dari 51 unit yang ditargetkan. “Kalau nanti pembangunan dilanjutkan, biaya selanjutnya ditanggung pemerintah daerah,” katanya.

Terhadap keterlambatan itu, kontraktor memberi alasan akibat kendala cuaca dan akses jalan masuk untuk pengangkutan material, sehingga kontraktor perlu membangun jalan baru.

Terkait potensi bencana di wilayah IKN, ucap Marjani, khusus karhutla sesuai data survei BPBN masuk kategori sedang. Untuk potensi bencana-bencana ini tugas BPBD PPU mencakup dua hal.

Pertama, penanganan kategori bencana alam, dan kedua, berkaitan non-bencana alam seperti Covid-19 hanya koordinasi dengan tim teknis, seperti Dinas Kesehatan. Di BPBD PPU, lanjut dia, ada bidang kesiapsiagaan, kedaruratan logistik, rehabilitasi dan rekonstruksi.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X