Bupati Lantik 122 Pejabat, Berpesan Tunjukkan Empati dengan Kerja Sungguh-Sungguh

- Selasa, 9 November 2021 | 10:14 WIB
ISI KEKOSONGAN: Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh (kanan) memimpin prosesi pengambilan sumpah para pejabat struktural baru Pemkab Mahulu di Lamin Adat Ujoh Bilang, Senin (8/11). JODY KRISTIANTO/KP
ISI KEKOSONGAN: Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh (kanan) memimpin prosesi pengambilan sumpah para pejabat struktural baru Pemkab Mahulu di Lamin Adat Ujoh Bilang, Senin (8/11). JODY KRISTIANTO/KP

Sebanyak 122 pejabat struktural di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) telah dilantik dan diambil sumpahnya.  Prosesi tersebut dipimpin Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh di Lamin Adat Ujoh Bilang, Senin (8/11).


UJOH BILANG – Pelaksanaan pelantikan dan ambil sumpah tersebut merupakan proses yang berjalan dalam mengisi kekosongan jabatan serta pengubahan nomenklatur yang terjadi di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh mengatakan, pejabat yang dilantik meliputi pejabat administrator dan pengawas.  Pelantikan itu sifatnya tidak menyeluruh, karena hanya dimaksudkan untuk mengisi sejumlah jabatan yang lowong, akibat adanya pejabat yang memasuki masa purnabakti.
Dalam pengisian pos jabatan yang lowong, pemkab juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menata ulang terhadap keberadaan sejumlah jabatan pada sejumlah OPD. Penataan ulang itu merupakan tindak lanjut melalui kebijakan mutasi horizontal.

“Oleh karena itu, jumlah pejabat yang dilantik lebih banyak dari jumlah pejabat yang memasuki masa purnabakti. Sejumlah pejabat mengalami promosi, untuk kemudian dipercaya untuk menduduki jabatan yang setingkat lebih tinggi, dan sebagian lagi menjalani rotasi dalam bentuk mutasi antarjabatan yang setingkat,” sebutnya.

Kebijakan rotasi atau mutasi horizontal diambil setelah Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) mengadakan serangkaian rapat koordinasi yang intensif. Selain mempertimbangkan sejumlah faktor teknis bidang kepegawaian, rapat Baperjakat juga dilaksanakan dengan melakukan analisis jabatan serta kesenjangan antara tugas dengan jajaran pejabat di lingkungan sejumlah OPD, termasuk upaya pemberian insentif kepada pejabat yang dinilai berprestasi.

“Perlu disampaikan bahwa mutasi horizontal tidak hanya dilakukan di dalam satu OPD. Karena ada sejumlah pejabat yang menjalani mutasi antar-OPD,” tambah Bupati.


Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 122 orang itu terdiri dari promosi jabatan administrator 16 orang dan jabatan pengawas berjumlah 21 orang. Mutasi jabatan administrator berjumlah 12 orang dan jabatan pengawas berjumlah 15, pengukuhan yang memenuhi syarat jabatan ada 2 orang dan pengukuhan nomenklatur ada 41 orang. Pelaksana tugas 13 orang, dan tenaga kesehatan yang diberi tugas tambahan berjumlah 2 orang.
“Kepada saudara sekalian, saya sampaikan sebuah amanah bahwa jabatan bukanlah kursi. Melainkan sebuah komitmen untuk melaksanakan tugas tanpa harus menciptakan masalah. Semangat kejuangan untuk menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya tidak boleh patah dan luntur. Mari perlihatkan empati kita kepada masyarakat dengan cara bekerja sungguh-sungguh,” harap Bupati. (*/sya/far/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X