Laku Dijual, Aksi Pencurian Buku Nikah Terus Bermunculan

- Senin, 8 November 2021 | 13:08 WIB
Buku nikah laku dijual sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.
Buku nikah laku dijual sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.

JAKARTA – Aksi pencurian buku nikah yang disimpan di Kantor Urusan Agama (KUA) terus terjadi. Kementerian Agama (Kemenag) langsung menonaktifkan nomor perforasi buku nikah yang dicuri. Sehingga buku tersebut dinyatakan tidak aktif atau tidak berlaku lagi.

Kasus terbaru pencurian buku nikah yang diterima Kemenag adalah di Kantor Kemenag Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Kepolisian Resor Bungo merilis buku nikah yang dicuri sebanyak 3.000 eksemplar. Kejadian ini langsung dilaporkan ke kepolisian pada Kamis (4/11) lalu.

Pencurian buku nikah juga terjadi di Gunungkidul, Jogjakarta. Komplotan pelaku berhasil diamankan polisi pertengahan Oktober lalu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 168 buku akta nikah, 122 lembar blangko surat nikah, 424 buah kartu nikah, dan 70 buah duplikat buku nikah. Lokasi pencurian di KUA Kecamatan Patuk dan KUA Kecamatan Playen.

Motif pencurian buku nikah di Gunungkidul itu adalah ekonomi. Sebab buku nikah laku dijual sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Pelaku menjual buku nikah resmi it uke sindikat penyedia jasa nikah siri, kawin kontrak, dan lainnya di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kamaruddin Amin prihatin atas kejadian pencurian buku nikah tersebut. Dia berharap buku nikah di kantor Kemenag maupun di tingkat KUA dijaga dengan baik. ’’Buku nikah adalah dokumen negara,’’ katanya kemarin (7/11).

Dia berharap aparat kepolisian bisa bertindak tegas terhadap pelaku pencurian buku nikah. Sehingga bisa menimbulkan efek jera. Kamaruddin membenarkan bahwa buku nikah itu dicuri untuk dijual kembali. ’’Kemungkinan dijual kepada yang membutuhkan. Kepada mereka yang nikah tidak tercatat secara resmi di KUA misalnya,’’ kata Kamaruddin.

Selain itu Kemenag juga langsung menonaktifkan status buku nikah yang dicuri tersebut. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muhammad Adib mengatakan petugas harus segera melaporkan jumlah kehilangan dan nomor perforasi buku yang dicuri. Nomor perforasi ini terdiri dari beberapa digit dan dicetak secara berlubang di buku KUA.

’’Langkah ini kami ambil supaya buku nikah yang dicuri kami nyatakan tidak sah atau tidak berlaku,’’ tuturnya. Adib mengatakan nomor perforasi pada buku nikah berfungsi sebagai pengaman dari upaya pemalsuan. Setiap pasang buku nikah, memiliki nomor perforasi berbeda. Nomor perforasi memiliki kombinasi dua buah kode huruf sebagai salah satu tanda. Kemudian dilanjutkan dengan kode sembilan digit angka. Menurut Adib praktik pemalsuan atau pencurian buku nikah selalu terjadi. Seperti layaknya uang tunai, serumit apapun pengamanannya tetap dipalsukan.

Dia menjelaskan ada beberapa cara mengecek keaslian buku nikah. Diantaranya adalah melacak melalui barcode yang ada di buku nikah ke basis data Simkah Kemenag. Cara lainnya adalah melacak keaslian melalui nomor register. Buku nikah yang resmi memiliki kecocokan antara barcode, nomor perforasi, dan nomor register. (wan)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X