Pedagang di Tepian Mahakam Diminta Bersabar

- Sabtu, 6 November 2021 | 14:00 WIB
Rusmadi
Rusmadi

-

 

SAMARINDA–Sedikitnya 130 pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) terus menanti kepastian dari Pemkot Samarinda, perihal izin berjualan. Khususnya di taman depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu.

Sampai kemarin (5/11), pemkot baru memberi angin segar berupa restu berjualan. Namun, mengenai tanggal pasti, belum ada. Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi menuturkan pada pekan pertama November, pemkot disibukkan dua agenda besar. Yakni, Raker Komwil Regional V Apeksi dan Festival Mahakam (Fesma). Situasi pandemi Covid-19 di Samarinda cenderung melandai. Merujuk pada jumlah status PPKM Level 2 dan per Jumat (5/11) tidak ada laporan kasus terkonfirmasi, serta dua kecamatan berstatus hijau atau nol kasus.

“Nanti dulu, kami masih menjalani dua agenda besar. Setelah itu baru ditindaklanjuti,” ucapnya.

Dia mengaku tidak ingin tergesa-gesa, apalagi tim dari beberapa OPD misalnya Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan hingga Dinas Koperasi dan UKM telah melakukan sejumlah persiapan.

Misalnya menyiapkan tempat berjualan yakni dua segmen lapak di taman, hingga kantong parkir yakni di Jalan Gunung Semeru dan Jalan Gunung Merapi. “Nanti diuji coba dulu, yang pasti tidak minggu ini,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, rombong yang rencananya dapat dipakai pedagang untuk berjualan sudah disiapkan dengan dukungan dari pihak ketiga. Yakni, Bankaltimtara. Sehingga ke depan pedagang tinggal berjualan dan ikut aturan main yang sudah dibuat pemerintah.

“Pedagang tidak usah khawatir. Pemerintah tetap memegang komitmen untuk memberi ruang ekonomi terbatas di kawasan itu, menyesuaikan dengan kondisi pandemi,” tutupnya.

Diketahui sejak Juli 2021, Pemkot Samarinda terpaksa menghentikan aktivitas berjualan ratusan pedagang di kawasan taman tepian Mahakam. Mengingat saat itu Samarinda dilanda “tsunami” keempat pandemi Covid-19.

Kebijakan cepat harus diambil guna memutus mata rantai penyebaran virus, karena kawasan itu dinilai tidak taat dalam pelaksanaan protokol kesehatan. (dns/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X