Masalah Papua Jadi PR Andika

- Jumat, 5 November 2021 | 14:56 WIB
Andika Perkasa (kiri)
Andika Perkasa (kiri)

JAKARTA - DPR akhirnya menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Calon Panglima TNI pada Rabu (3/11). Surpres tersebut mencantumkan satu nama yakni Jenderal Andika Perkasa. Kini DPR tengah mempersiapkan proses untuk uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dalam waktu dekat.

Surpres tersebut diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan diterima Ketua DPR Puan Maharani. “Selanjutnya Komisi I DPR RI akan melaporkan hasil pelaksanaan uji kelayakan dalam rapat paripurna untuk bisa memberikan persetujuan calon panglima TNI usulan presiden,” jelas Puan di Kompleks Parlemen Senayan kemarin.

Puan menyampaikan pula bahwa DPR akan memberi persetujuan dengan memerhatikan berbagai aspek. Persetujuan tersebut bakal disampaikan paling lambat 20 hari terhitung sejak permohonan calon pTNI diterima, tidak termasuk masa reses. “Dan pengangkatan calon pTNI yang akan datang segera kami proses. Semoga berjalan dengan baik dan lancar,” lanjut Puan.

Komisi I DPR menyampaikan akan segera melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan, sehingga pelantikan bisa dilakukan. Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menjelaskan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR mengadakan rapat langsung setelah penerimaan surpres untuk menentukan jadwal uji kelayakan dan kepatutan. Hasilnya akan dibawa di sidang paripurna yang dilaksanakan Kamis (4/11) atau Jumat (5/11).

“Saya pikir tidak memerlukan waktu yang cukup lama karena kami tahu kapasitas, kapabilitas, dan integritas Pak Andika Perkasa sudah cukup baik,” terang Syaifullah kemarin. Dia menyebut, kemungkinan Komisi I DPR bakal menggelar rapat internal terkait agenda persidangan dan jadwal tes tersebut.

Karena hanya satu calon yang akan diuji, Syaifullah menilai, kemungkinan pelantikan bisa dilakukan sehari setelah tes, bergantung nuansa politik. Koalisi presiden di DPR cukup besar, sehingga Syaifullah menilai tidak akan sulit mendapat dukungan dari fraksi atau partai mana pun. “Saya yakin termasuk partai yang tidak berkoalisi dengan Pak Jokowi, karena sosok Andika itu sudah sangat dikenal di Komisi I DPR,” lanjut politikus PPP tersebut.

Menurut Syaifullah, Andika memiliki rekam jejak yang jelas menunjukkan integritasnya selama memimpin sebagai kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Salah satunya yang menonjol adalah keberanian Andika memutuskan agar TNI tidak boleh di tempat pemungutan suara (TPS) saat Pemilu 2019. “Ini agar TNI tetap pada rel yang benar, tidak kembali menjadi dwifungsi ABRI seperti zaman Orde Baru,” terangnya.

Syaifullah memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan Andika sebagai calon panglima TNI. Setidaknya tiga hal harus menjadi fokus. Pertama, kerja sama dengan Menteri Pertahanan (Menhan) dalam pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) yang lebih transparan, mencegah merajalelanya mafia atau makelar alutsista. Kedua, menjawab tantangan operasi militer selain perang agar masyarakat bisa betul-betul merasakan kehadiran TNI.

Kemudian yang ketiga adalah bagaimana menegakkan disiplin TNI dalam menghadapi masalah Papua. Syaifullah menyatakan yang ketiga ini merupakan isu sangat sensitif, sehingga harus ditangani secermat mungkin. Terutama agar tidak berbenturan dengan hak asasi manusia.

Selain ketiga hal itu, Komisi I DPR juga berharap Andika melakukan pembenahan terkait kesejahteraan prajurit dan relasi dengan Polri. “Kan banyak kejadian di TNI misalnya tentara menyerbu polsek di Jawa Barat. Kemudian ada beberapa tindakan disiplin terhadap para komandan. (Intinya) menghindari gesekan antara TNI dan Polri,” jelas Syaifullah.

Anggota Komisi I lainnya, Ahmad Muzani, menilai bahwa pemilihan Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI sepenuhnya hak prerogatif presiden, sehingga pemilihan matra dari Angkatan Darat juga kewenangan presiden meskipun tampak tidak sesuai dengan pola rotasi antar-matra di TNI.

Jika mengacu pada pola rotasi matra, sebenarnya pengganti Panglima Marsekal Hadi Tjahjanto dari matra udara adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dalam hal ini Laksamana Yudo Margono.

Sebab, panglima TNI sebelumnya dari matra darat, yakni Jenderal Gatot Nurmantyo. Namun, Muzani tidak mempersoalkan hal tersebut. “Prinsipnya adalah Presiden memiliki kewenangan untuk menunjuk siapa pun dari matra mana pun untuk menjadi calon panglima TNI,” tegas Muzani kemarin.

Andika sebenarnya akan pensiun pada 2022. Masa tugasnya tersisa kurang lebih satu tahun, sehingga kemungkinan Panglima TNI akan berganti kembali tahun depan. “Saya tidak tahu tentang hal itu (pengganti setelah Andika), tetapi yang pasti yang sekarang diajukan Presiden adalah Andika Perkasa,” lanjut politikus Gerindra tersebut.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X