Wabup Hadiri Rapat Paripurna PAW

- Kamis, 4 November 2021 | 11:11 WIB
SUMPAH DAN JANJI: Wakil Bupati Yohanes Avun (ketiga kiri), Ketua Novita Bulan (kedua kiri), dan Feberianus Yoel B (tengah) mengabadikan momen setelah pengambilan sumpah dan janji PAW. Foto lain, Yohanes turut memberikan sambutan.
SUMPAH DAN JANJI: Wakil Bupati Yohanes Avun (ketiga kiri), Ketua Novita Bulan (kedua kiri), dan Feberianus Yoel B (tengah) mengabadikan momen setelah pengambilan sumpah dan janji PAW. Foto lain, Yohanes turut memberikan sambutan.

Wakil Bupati Yohanes Avun menghadiri Rapat Paripurna kesembilan masa sidang III Agenda Pengucapan Sumpah Pengganti Antar-Waktu (PAW) Anggota DPRD Mahulu Sisa Masa Jabatan 2021–2024, yang digelar di Ruang Rapat Bappelitbangda, kombinasi fisik terbatas dan virtual, Selasa (2/11).

 

UJOH BILANG–Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan yang didampingi Wakil Ketua II Martin Hat L. Feberianus Yoel B menggantikan Klemensius Jaang Ipoq yang meninggal pada Juli lalu, yang merupakan anggota fraksi Partai PKB.

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh melalui wakilnya Yohanes Avun dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Feberianus Yoel B yang diambil sumpahnya untuk mengemban tugas sebagai anggota dewan.

Bupati turut menyampaikan duka terhadap wafatnya salah satu putra terbaik Mahulu, yakni Klemensius Jaang Ipoq. Pemkab Mahulu mengucapkan terima kasih serta memberikan penghargaan atas kerja keras dan pengabdian yang telah almarhum berikan selama menjadi mitra pemerintah.

Bonifasius mengatakan, PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Mahulu. Sebagai anggota baru, tentu perlu segera menyesuaikan diri mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan yang mempunyai kewenangan dalam legislasi anggaran dan pengawasan.

“Sumpah dan janji yang baru saja saudara ikrarkan mengandung makna yang sangat dalam, yaitu tanggung jawab pengabdian yang tinggi untuk mewujudkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mahulu,” imbuhnya.

Bupati berharap, anggota baru dapat beradaptasi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian yang terhormat untuk dapat bersama-sama meningkatkan kinerja institusi dewan sekaligus meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan Pemkab Mahulu. Sebagai unsur penyelenggara pemerintah Pemkab dan DPRD merupakan mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.

“Pengawasan dari DPRD sangat diharapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan dapat berjalan dengan baik, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Mengingat, tantangan yang dihadapi ke depan tidak mudah, terutama pada masa pandemi Covid-19 yang sangat berdampak terhadap sendi kehidupan manusia, maka diperlukan sinergi yang harmonis antara pemerintah dan DPRD untuk terus bekerja sama dalam membangun untuk semua, sejahtera dan berkeadilan,” terangnya.

Sementara itu, Novita Bulan mengatakan, tidak ada perubahan pada penempatan komisi, sementara akan mengikuti posisi pendahulunya, yakni di Komisi I. Dia berharap, anggota baru juga cepat beradaptasi mengemban tugas menjadi wakil rakyat. (*/sya/dra/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X