Menanti Insentif Hulu Migas

- Kamis, 28 Oktober 2021 | 09:15 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Dua kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di Kaltim, Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) dan Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) berharap segera mendapat insentif dari pemerintah. Sebab, wilayah kerja yang mereka kelola terus menunjukkan penurunan produksi.

 

BALIKPAPAN - Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Fatar Yani Abdurrahman, mengatakan, sumur-sumur di wilayah kerja tersebut umurnya sudah tua. Rata-rata berusia 30-40 tahun, sehingga memerlukan treatment khusus agar minyak dan gasnya bisa dipompa keluar. Jika dibiarkan saja, besar kemungkinan suplai gas ke Bontang bakal terjun bebas.

“Yang mengajukan insentif tentu banyak. Hanya saja dua KKKS ini sangat memerlukan perhatian khusus. Saat ini, dalam tahap pengajuan insentif tahun depan,” kata Fatar saat melakukan kunjungan ke PHKT dan PHSS, Senin (25/10).

Pihaknya juga sudah melakukan sharing atau tukar pikiran kepada dua KKKS tersebut agar bisa menjaga produksinya. Para KKKS menyiasati penurunan laju produksi dengan terus menambah sumur. Dengan harapan bisa mendapatkan minyak dan gas lebih banyak.

Fatar menyampaikan, insentif yang diinginkan KKKS adalah keringanan pajak atau mengurangi jenis-jenis pajak yang harus dibayarkan untuk KKKS bagi hasil. Selain itu, mereka meminta penambahan bagian dari bagi hasil minyak atau gas, serta ada kredit investasi sebagai tambahan modal bagi operator.

Sementara itu, untuk kontraktor yang bekerja dengan sistem gross split meminta bagiannya ditambah. Menurutnya, para kontraktor akan kesulitan melakukan pengembangan lapangan migas yang dikelola tanpa insentif, sedangkan mereka dituntut untuk terus meningkatkan produksi.

“Tanpa insentif, tidak akan dikerjakan pengeboran di lokasi itu, karena hitung-hitungan bisnisnya kontraktor rugi atau pas-pasan. Dengan insentif, maka pekerjaan itu akan menarik,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, kebijakan insentif saat ini semakin mendesak untuk dilakukan, karena banyak ditemukan cadangan-cadangan minyak baru. “Insentif diperlukan agar migas yang ada di lapangan-lapangan itu bisa diproduksikan secara ekonomis,” jelasnya.

Dampak positif yang dihasilkan dari insentif, kata dia, adalah penambahan cadangan minyak dan gas sebesar 465,5 juta barel dan penambahan penerimaan negara sekitar USD 2,9 miliar atau sebesar Rp 42 triliun. Ia mengharapkan sejumlah kemudahan dan keringanan dari negara dalam upaya mencari, serta memproduksikan minyak dan gas bumi atau migas saat ini. (aji/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X