Anugerah Badan Publik 2021, Kaltim Peringkat 7 Provinsi Informatif

- Selasa, 26 Oktober 2021 | 17:39 WIB
-
-

SAMARINDA- Kaltim kembali memeroleh anugerah sebagai provinsi yang informatif dalam hal keterbukaan informasi publik. Hal ini diungkap dalam Anugerah Badan Publik 2021 yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Pusat dan dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Selasa 26 Oktober 2021 dan diselenggarakan virtual. Kaltim menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Kalimantan yang memperoleh anugerah informatif dan masuk 10 besar provinsi dalam kategori informatif.

"Ini menjadi kebanggaan sekaligus tantangan kita. Bagaimana meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Kaltim," kata Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim Ramaon Dearnov Saragih. Dikatakan Ramon, tahun lalu Kaltim berada diperingkat ke 8, dan tahun ini naik satu peringkat menjadi peringkat 7.  Sementara untuk peraih nilai tertinggi adalah Jawa Tengah, disusul Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi DKI Jakarta, kelima Provinsi Riau, keenam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ketujuh adalah Kaltim dan kedelapan Provinsi Bali, disusul Provinsi Banten dan peringkat 10 adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Hadir dalam penganugerahan ini Gubernur Kaltim Isran Noor dan Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal.

Sementara itu Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dalam sambutannya meminta Komisi Informasi (KI) Pusat berkolaborasi bersama pemerintah untuk terus mengawal pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik di tanah air. Hal itu disampaikannya saat menyerahkan anugerah Badan Publik (BP) untuk peringkat Informatif yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat 2021, Selasa (26/10/2021).

Penyerahan anugerah terhadap hasil monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik di 337 BP, dilaksanakan secara hybrid di Bekasi dan melalui zoom meeting dan channel live YouTube official KI Pusat (https://youtu.be/CVyi9o3HBl0). Wapres juga mengapresiasi KI Pusat yang telah mengawasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terhadap BP Negara maupun BP selain Negara demi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.

Disampaikannya bahwa KIP dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pngelolaan pemerintahan yang transparan. “ Monev dapat meningkatkan kinerja BP sehingga saya sampaikan selamat BP yang telah mendapat anugerah Informatif,” katanya menjelaskan. Ia juga meminta agar BP meningkatkan pelayanan Informasi Publik kepada masyarakat melalui fasilitas transformasi digital sehingga prinsip cepat, biaya murah dan tepat waktu dapat dipenuhi oleh BP. Menurutnya, adanya pelayanan Informasi Publik yang baik maka dapat meningkatkan kepercayaan masyarakt terhadap pemerintah.

Wapres juga menyambut baik adanya peningkatan KIP dari seluruh peringatkat BP meski dalam masa pandemic Covid-19. Menurutnya, laporan KI Pusat memastikan adanya peningkatan yang signifikan dari BP yang masuk peringkat Informatif sebanyak 83 BP sementara tahun lalu baru 60 BP yang Informatif. Ia meminta kepada seluruh pimpinan BP dapat lebih meningkatkan pelaksanaan KIP pada masing-masing BP yang dipimpinnya. Menurutnya pelaksanaan KIP dapat terus meningkat atas dukungan dan komitmen dari pimpinan BP.

Sebelum itu, dalam sambutannya, Ketua KI Pusat Gede Narayana menyampaikan terimakasih atas dukungan Presiden dan Wakil Presiden RI yang sangat besar dalam upaya menyukseskan pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik di tanah air. Menurutnya, hasil dari pelaksanaan KIP melalui monev BP akan disampaikan kepada Presiden RI dan melaporkan ke DPR RI sebagaimana perintah Undang-Undang 14/2008 tentang KIP.

Disampaikannya bahwa, bukan hanya BP peringkat Informatif yang meningkat, namun juga terjadi peningkatan BP peringkat Menuju Informatif dan BP Cukup Informatif. Ia juga menyatakan gembira karena BP pada posisi Kurang Informatif dan Tidak Informatif sudah menurun jika dibandingkan tahun 2020. Selain itu, ia menyampaikan bahwa sejak 11 tahun berdiri KI Pusat baru tahun ini dilaksanakan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Ia mengatakan ada perbedaan metodologi pelaksanaan IKIP dan Monev namun kedua sama-sama memotret pelaksanaan KIP di Indonesia.

Gede Narayana juga mengingatkan agar BP yang sudah Informatif tidak cepat berpuas diri, justru terus jadikan pelaksanaan KIP sehingga menjadi budaya untuk tata kelola pemerintahan yang baik. “Seluruh stakeholders perlu terus gelorakan keterbukaan informasi publik, yang sudah informative terus meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi, sementara yang kurang Informati dapat terus meningkatkan pelayanan agar menjadi Informatif,” katanya menjelaskan.

Dari data prosentasi, patut apresiasi yang konsisten dan juga memperbaiki, termasuk yang kurang informative, KIP terus mendorong. Kualifikasi bukan nilai BP, KIP BP memberikan manfaat kepada masyarakat, tx seluruh pimpinan BP semoga KIP semakin berkualitas dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara, tx dukungan semua dan mohon Wapres memberikan anugerah kepada BP Informatif.

Penanggungjawab Monev KI Pusat Cecep Suryadi menyatakan penganugerahan monev KIP tahun ini tergolong istimewa karena bersamaan dengan itu KI Pusat telah menyiapkan buku Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. “Buku ini diharapkan bisa memberi gambaran lebih lengkap mengenai pelaksanan Monev Badan Publik sejak pertama kali diselenggarakan 2011-2021 sehingga bisa menjadi referensi bagi publik dan Badan Publik yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai pelaksanaan monev oleh KI Pusat,” katanya menjelaskan.

Menurutnya, penyusunan buku telah berlangsung sejak September 2021 dan diharapkan bisa selesai pertengahan November 2021. Ia menyebutkan bahwa buku terdiri dari lima bagian yaitu pengenalan keterbukaan Informasi Publik, peran dan fungsi KIP, Keterbukaan Informasi Badan Publik, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Pelaksanaan Monev dari masa ke masa, Monev di masa pandemi, dan tantangan dan masa depan KIP. (pro)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X