Masyarakat Diintimidasi, Koalisi Dosen Unmul ke Polres Samarinda Minta Tambang Ilegal Ditindak

- Jumat, 22 Oktober 2021 | 11:08 WIB
Dekan Fakultas Hukum Unmul Dr Mahendra Putra Kurnia saat menyerahkan surat terbuka ke Polres Samarinda bersama 7 dosen lainnya yang hadir.
Dekan Fakultas Hukum Unmul Dr Mahendra Putra Kurnia saat menyerahkan surat terbuka ke Polres Samarinda bersama 7 dosen lainnya yang hadir.

SAMARINDA - Perwakilan Koalisi Dosen Universitas Mulawarman sebanyak 6 orang mendatangi markas Polres Samarinda Jl Slamet Riyadi, Kamis (21/10/2021). Kedatangan mereka untuk meminta polisi segera bertindak tegas terhadap tambang ilegal yang marak sampai intimidasi kepada masyarakat.

Dosen Fakultas Hukum Unmul, Aryo menjelaskan pihaknya ke markas Polres membawa surat terbuka dan sempat bertemu sebentar dengan Kapolres Samarinda Kombes Pol Arif Budiman.

"Kebetulan Kapolres ada kegiatan lain maka dialihkan ke Kasat Reskrim menerima surat terbuka itu. Hal yang urgent disampaikan selain surat terbuka adalah kami minta perhatian secara umum dari Polres dan Polda terhadap isu tambang ilegal," kata Aryo, Jumat (22/10/2021).

Menurut Aryo, polisi sebenarnya bisa bertindak terhadap tambang ilegal tanpa aduan masyarakat. Karena, posisinya hanya delik biasa.

"Mereka bisa langsung action di lapangan (tambang ilegal) . Itu yang kita kejar. Kami juga (di Polres Samarinda) minta rilis-rilis kasus yang sudah masuk dan ditangani. Supaya masyarakat tahu polisi itu kerja. Karena selama ini kesannya dalam kutip itu ada pembiaran tambang ilegal," kata Aryo.

Koalisi Dosen Unmul berharap polisi lebih transparan untuk publikasi kasus tambang ilegal yang sedang ditangani dan kejadian di lapangan.

"Lakukan penegakan hukum terhadap tambang ilegal. Jangan tunggu laporan dari masyarakat. Ini bukan delik aduan masalahnya," kata Aryo.

Terhadap intimidasi masyarakat dari pelaku tambang ilegal, Koalisi Dosen Unmul meminta polisi menelusurinya. Karena selama ini, masyarakat lebih banyak diam setelah mendapat intimadasi yang keras dari pelaku tambang ilegal.

"Isu intimidasi masyarakat dari tambang ilegal paling kami tekankan saat ke Polres Samarinda. Kami harap polisi proses setiap ada intimidasi. Supaya pengawalan kegiatan pengawalan pertambangan di Kaltim secara umum lebih baik lagi," kata Aryo.

Sebelumnya, puluhan warga Muang Dalam Kelurahan Lempake, Samarinda, mendatangi markas Polres Samarinda, pada 14 Oktober 2021 malam hari. Warga meminta polisi mengambil langkah penindakan pelaku tambang ilegal di sekitar pemukiman mereka.

Ketika itu ada warga melihat pergerakan kendaraan di lokasi dengan penjagaan ketat orang-orang tak dikenal, setelah warga menghentikan tambang ilegal.

Aryo juga menegaskan bahwa Unmul juga menjadi korban tambang ilegal dimana lahan kebun ditambang. Dan pihaknya datang ke markas Polres Samarinda untuk sinergi dalam penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Kaltim.

"Kami di Unmul punya tanggung jawab sosial di masyarakat. Maka kita mengawal kasus kasus pertambangan untuk bisa diselesaikan. Saat ini Koalisi Dosen Unmul bertambah sudah 90 dosen bergabung dan terus bertambah," kata Aryo. (myn)


Surat Terbuka:

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X