SAMARINDA–Karut-marut pengelolaan parkir di berbagai penjuru ruas jalan Samarinda, menjadi perhatian pemerintah agar dikelola lebih maksimal. Tujuan utamanya agar potensi pendapatan asli daerah (PAD) tidak lagi bocor, serta memberikan kenyamanan bagi warga. Tentunya berdampak bagi penataan demi menuju Kota Pusat Peradaban.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pihaknya telah rapat pendahuluan untuk menyusun desain sistem perparkiran baru. Nantinya sistem mengusung mekanisme e-parking sebagai mana yang sudah uji coba di beberapa titik. “Arahannya yakni parkir berlangganan berbasis e-parking. Sudah ada tim yang kami bentuk yang dipimpin asisten III Pemkot Samarinda,” ucapnya.
AH–sapaan akrab Andi Harun–menjelaskan, dengan skema terbaru itu, masyarakat akan didorong untuk berlangganan parkir dalam kurun waktu tertentu, misalnya enam bulan hingga satu tahun. Dengan adanya kartu tersebut, ketika parkir di titik yang memberlakukan sistem ini, masyarakat tidak lagi perlu membayar parkir, karena sudah ada juru parkir (jukir) yang mengelola. “Jika program itu massif, tentu kami akan meningkatkan kesejahteraan jukir juga. Dari saat ini hanya bergaji Rp 1 juta, akan ditingkatkan agar setara UMR sekitar Rp 2,9 juta,” tegasnya.
Pihaknya memberi waktu sebulan ke depan bagi tim untuk mulai mendesain skema perparkiran yang terpadu. Bahkan jika itu diberlakukan, pemkot juga berencana bekerja sama dengan Polda Kaltim, di mana untuk mengurus perpanjangan beberapa surat administrasi misalnya perpanjangan STNK atau SIM, mensyaratkan bukti kartu parkir berlangganan. “Ke depan juga akan ada call center agar masyarakat yang mengalami gangguan bisa lebih mudah mendapat pelayanan,” tambahnya.
Ditemui terpisah, Asisten III Pemkot Samarinda Ali Fitri Noor mengatakan, sementara telah berkomunikasi dengan anggota tim, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk menindaklanjuti kebijakan wali kota. Sesuai arahan, program itu bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan parkir, baik dari sisi regulasi, ketertiban, maupun pendapatan. Dalam satu bulan ke depan, tim yang dipimpinnya akan menyusun tahapan dan opsi-opsi yang akan ditawarkan ke wali kota.
“Otomatis akan ada perwali hingga perda untuk penguatan kebijakan. Misalnya, pengelolaan parkir berbasis elektronik,” tutupnya. (dns/dra/k8)