TANA PASER - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Paser masih 40 persen atau 90 desa yang aktif dan berkontribusi ke desa setempat. Terutama dalam hal peningkatan pendapatan asli desa, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di bidang penyediaan lapangan kerja.
Hal ini diungkapkan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Paser Chandra Irwanadi saat rapat koordinasi. Saat ini, DPMD memverifikasi seluruh BUMDes yang belum aktif, agar dibentuk kepengurusan serta administrasinya.
“Kami juga kini tengah menggaet bank daerah agar membantu permodalan BUMDes,” kata Chandra, Senin (18/10).
Chandra berharap, BUMDes di Paser mempersiapkan diri menjelang penetapan ibu kota negara (IKN) di daerah tetangga Penajam Paser Utara (PPU).
Saat ini, dari 90 BUMDes yang aktif, yang terbaik mayoritas di Kecamatan Kuaro. Seperti milik Desa Padang Jaya Bumdes Amanah yang telah memberikan Rp 40 juta ke pendapatan asli desa (PAD). Ada juga Bumdes Desa Jemparing di Long Ikis yang cukup besar PAD-nya.
“Yang jelas, tiap desa bervariatif pendapatannya,” kata Kasi Pembinaan Usaha Ekonomi dan Pengembangan Potensi Desa DPMD Paser Jumiati.
Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa serta Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Pendataan dan Pemeringkatan Pembinaan, Pengembangan, dan Pengadaan Barang/Jasa BUMDes, maka ada implikasi perubahan terhadap beberapa kebijakan.
Artinya, dengan regulasi yang ada pastinya akan memberikan peluang lebih besar kepada BUMDes untuk bisa berkreatifitas, lebih inovasi, dan lebih jeli melihat dunia usaha untuk dapat diaplikasikan.
“Kita memiliki potensi sumber daya yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan lebih produktif. Daya saing dapat digandakan, sehingga memiliki nilai untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat,”jelasnya.
Staf Ahli Bupati Paser Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Arief Rahman mengatakan, ada potensi baru usaha yang bisa dikelola BUMDes. Yaitu, Pertashop yang bekerja sama dengan Pertamina. Sektor ini besar pasarnya meskipun hanya di tingkat desa.
“Modal awalnya hanya Rp 300-350 juta, ini legal langsung dari Pertamina. Yang terpenting akses truk tangki bisa masuk ke desa, bisa disetujui," kata Arief. (jib/kri)