Soal Rencana Pembukaan Aktivitas Ekonomi di Taman Tepian Mahakam, DLH-Dishub Tunggu Arahan Wali Kota

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 21:38 WIB
MENANTI KEPUTUSAN: Meski sudah beberapa kali membahas aktivitas pedagang di Taman Tepian Mahakam, tepatnya di Jalan Gajah Mada, depan kantor gubernur Kaltim, keputusan untuk kembali menggunakan kawasan tersebut untuk berjualan ada di tangan pemkot.
MENANTI KEPUTUSAN: Meski sudah beberapa kali membahas aktivitas pedagang di Taman Tepian Mahakam, tepatnya di Jalan Gajah Mada, depan kantor gubernur Kaltim, keputusan untuk kembali menggunakan kawasan tersebut untuk berjualan ada di tangan pemkot.

SAMARINDA–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda belum melakukan persiapan lanjutan terhadap wacana pembukaan aktivitas ekonomi di Taman Tepian Mahakam, Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan kantor gubernur Kaltim.

Dua OPD teknis itu kompak menanti arahan Wali Kota Samarinda Andi Harun sembari menunggu status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 1, terkait pengelolaan taman serta perparkiran di kawasan tersebut.

Kepala DLH Samarinda Nurrahmani menerangkan, pihaknya hingga kini belum menerima arahan lanjutan dari wali kota maupun Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi, tentang rencana pembukaan aktivitas berjualan di sana. Bahwa sejak skema penempatan lokasi berjualan 27 lapak yang dibuat Juli lalu, bersama beberapa OPD di bawah supervisi wakil wali kota, belum ada perubahan.

Belum ada arahan. Beberapa kali bertemu dengan Pak Wawali juga tidak ada membahas soal itu (rencana izin aktivitas berjualan),” ucapnya.

Namun, dia memastikan siap jika suatu waktu diminta melakukan persiapan atau simulasi terkait rencana tersebut. Bahwa kabar yang diterima juga aktivitas itu baru akan dibahas tim Satgas Covid-19 Samarinda jika status PPKM turun ke level 1. Untuk lokasi tidak berbeda, ada dua titik yang disiapkan, dan harus di area berlantai cor, bukan tanah. Kami juga tengah melakukan perapian taman dengan aneka tanaman yang berwarna-warni. Memaksimalkan ruang terbuka hijau (RTH) di sana,” jelasnya.

Tak berbeda, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda Vincentius Hari Prabowo menuturkan, pihaknya menanti arahan lanjutan dari tim Satgas Covid-19 Samarinda, dalam hal ini ketua Satgas Covid-19 Samarinda Andi Harun. Namun, dia memastikan jika tidak ada perubahan perintah, meski aktivitas berjualan dibolehkan, untuk area parkir tetap diarahkan ke Jalan Merapi (samping kantor PLN ULP Samarinda) dan Jalan Semeru (samping kantor gubernur Kaltim).

Kawasan Tepian Mahakam ditetapkan sebagai jalur zero tolerance oleh Polresta Samarinda, artinya tidak ada aktivitas parkir yang dibolehkan. Kami menunggu arahan selanjutnya,” singkat dia.

Sebagai informasi, Kamis (14/10) lalu, perwakilan pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) menemui Rusmadi untuk meminta izin agar bisa berjualan kembali. Penutupan aktivitas ekonomi di sana terhenti sejak Mei lalu akibat meningkatkan kasus terkonfirmasi Covid-19, sehingga pemerintah menghentikan seluruh kegiatan, termasuk perdagangan dalam rangka pembatasan kerumunan. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X