Proyek Jalan Lingkar IKN Bisa Dimulai 2022

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 21:24 WIB
Komisi V DPR RI Irwan mengunjungi IKN akhir pekan lalu.
Komisi V DPR RI Irwan mengunjungi IKN akhir pekan lalu.

BALIKPAPAN–Perencanaan infrastruktur kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) ibu kota negara (IKN) baru telah dirampungkan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tinggal menunggu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN untuk memulai pembangunan. Sebelumnya, naskah RUU sudah diserahkan pemerintah ke DPR RI akhir September lalu.

Untuk diketahui, titik nol KIPP IKN terletak Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Tepatnya di kawasan hutan tanaman industri (HTI) PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) di Desa Bumi Harapan. Sekitar 3 kilometer dari titik nol IKN, rencananya dibangun istana negara. Proyek jalan lingkar IKN juga direncanakan dibangun tak jauh dari jalur hauling PT IHM saat ini. Jaraknya sekitar 200 meter. Informasi itu mengemuka saat anggota Komisi V DPR RI Irwan mengunjungi IKN akhir pekan lalu. Turut mendampingi, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara, beserta unsur pemerintahan Kecamatan Sepaku.

Irwan mengungkapkan, perencanaan jalur lingkar IKN, termasuk ruas jalan Kecamatan Sepaku menuju simpang tiga Kelurahan Riko di Kecamatan Penajam, masih non-status. Sehingga diarahkan untuk menjadi jalan nasional untuk mendapat biaya perbaikan menggunakan APBN. Tahun depan dua segmen yang akan dibangun dengan rigid. Termasuk mempersiapkan rencana jalan lingkar KIPP IKN,” ungkap Irwan. Dari kunjungan langsung akses infrastruktur jalan menuju KIPP IKN, Wasekjen DPP Partai Demokrat itu menilai, pekerjaan masih sesuai progres.

Akan tetapi, khusus jalan lingkar KIPP IKN, masih menunggu pengesahan RUU IKN yang sudah disampaikan ke DPR RI. Dan segera dibahas baik di komisi yang ditunjuk, di Baleg (Badan Legislasi), ataupun pansus (panitia khusus). Sehingga, kita harapkan bisa selesai akhir tahun. Sehingga tahun 2022, kita bisa fokus kepada persiapan (pembangunan jalan lingkar KIPP IKN) itu,” harap pria penyandang gelar doktoral kehutanan ini.

Karena itu, wakil Kaltim di Senayan ini terus mendorong mitra kerja Komisi V DPR RI.

Namun yang paling penting, sambung dia, harmonisasi dan integrasi semua pihak yang ada di daerah. Termasuk unsur pemerintah daerah di Kecamatan Sepaku. Harmonisasi dan integrasi semua pihak diperlukan. Untuk bersatu, membantu mendorong perencanaan bisa berjalan dengan baik. Sehingga secara spesifik masyarakat Sepaku mendapatkan manfaat dari pemindahan IKN ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II BBPJN Kaltim Anashtasia Tota Frisca mengatakan, rencana pembangunan jalan akan memperlancar akses transportasi di Kaltim. Terutama jalan yang menghubungkan Samarinda, Kukar, Balikpapan, hingga PPU, yang direncanakan menjadi IKN baru. Namun, khusus untuk kegiatan pembangunan jalan lingkar Sepaku, maupun jalur logistik material untuk mendukung pembangunan KIPP IKN, masih menunggu RUU IKN disahkan pemerintah bersama DPR RI.  Begitu UU-nya selesai, kami akan cepat bergerak,” ujarnya. (kip/riz/k8) 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X