BALIKPAPAN – Berdasarkan instruksi menteri dalam negeri menetapkan PeduliLindungi atau protokol kesehatan sebagai syarat bepergian. Termasuk kabarnya sebagai syarat pengunjung masuk mal. Namun ini bersifat opsional, tidak semua daerah sudah menerapkan syarat tersebut.
Kabid Penegakkan Hukum dan Keamanan Satgas Covid-19 Balikpapan Zulkifli menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi masih dalam uji coba di Jakarta dan Jawa. Itu pun tidak seluruh mal. “Jadi memang sudah ada penetapan dari Kementerian Perdagangan, mana saja mal yang perlu menerapkan PeduliLindungi,” sebutnya.
Sedangkan di Balikpapan belum wajib menerapkan syarat tersebut. Apabila mal sudah siap maka bisa melaksanakan atau pilihan lain menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Tergantung sistem aplikasi juga, kalau belum siap barcode juga tidak bisa,” imbuhnya.
Zulkifli mengaku sudah berbicara dengan asosiasi mal di Balikpapan, mereka mengatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi saat ini masih berlaku di mal Jakarta. Bahkan masih uji coba karena kadang masih ada masalah. Pihaknya memilih untuk melihat penerapan di daerah lain dahulu.
“Dalam edaran kita juga masih menyiapkan dulu dan opsional, kalau mal sudah siap silakan laksanakan, kalau tidak wajib ikuti protokol kesehatan,” sebutnya. Namun jika nanti pemerintah sudah menetapkan syarat PeduliLindungi sebagai hal wajib, maka mal harus siap menerapkan.
Kalau sementara ini, PeduliLindungi hanya berlaku di bandara dan pelabuhan sebagai syarat keberangkatan. Begitu pula bioskop juga sudah mendapat anjuran dan terlihat mulai menjalankan syarat tersebut. “Namun untuk selanjutnya kita masih menunggu karena dari pusat syarat ini masih opsional,” tutupnya. (gel)