Tim Pansus RTRW Kunker Ke PT Fajar Sakti Prima dan PT Bara Tabang

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:34 WIB
Tim pansus RTRW Berkolaborasi dengan pihak perusahaan. (humas)
Tim pansus RTRW Berkolaborasi dengan pihak perusahaan. (humas)

-

Prokal.co, Tenggarong - Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (Pansus RTRW) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kunjungan kerja ke perusahaan tambang batu bara PT Fajar Sakti Prima dan PT Bara Tabang di Desa Gunung Sari, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kukar Minggu (3/10/2021) kemarin.

Kunker ini dipimpin langsung Ketua Pansus RTRW, Ahmad Yani didampingi para anggota Sarpin, Abdul Wahab Arief, Saparuddin Pabonglean, Hamdan, Ahmad Jais, Budiman, Ma'ruf Marjuni, Baharuddin, Ria Handayani, dan Kabag Fasilitasi Pengganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kukar, Sofian Ashuri beserta tenaga ahli dan staf Sekretariat DPRD Kukar.

Rombongan Tim Pansus RTRW diterima langsung Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Fajar Sakti Prima, Ricardo, KTT PT. Bara Tabang, Wahyudin, KTT PT Tanggul Jaya, Rikardo, KTT PT Jiwa Abadi, Agung, KTT PT Birat Anjat Sentosa, Marli, KTT PT FSP, Syahbudin Noor dan jajaran di ruang Office OI Tabang Project.

Ahmad Yani mengatakan, terkait Kunker ke perusahaan tambang PT. Fajar Sakti Prima dan PT. Bara Tabang, selain ingin mempererat silaturahmi sekaligus menjalankan tugas dan fungsi dewan, khususnya terkait pelaksanaan kerja Tim Pansus RTRW Kutai Kartanegara.

Terutama terkait sinkronisasi penyusunan RTRW Pembangunan Kutai Kartanegara Tahun 2021-2041, karena tambang tidak masuk lagi di pola ruang RTRW, sehingga perusahaan tambang-tambang ini harus diajak koordinasi dan komunikasi menyesuaikan nanti rencana penutupan tambangnya terhadap lokasi yang dimilikinya.

"Baik lokasi tambang, pasca tambang, reklamasi lahan maupun rencana penutupan tambang itu sudah berbasis RTRW. RTRW ini lah yang menjadi basis dari pada rencana penutupan tambang," kata Yani.

Politisi PDIP ini menjelaskan, nanti RTRW kabupaten sudah disesuaikan dengan rencana kerja RTRW perusahaan tambang itu sendiri, baik penutupan, reklamasinya, arah pengembangan masyarakat maupun penggunaan lahan ini sudah sesuai dengan RTRW Kutai Kartanegara kedepan.

"Kolaborasi, sinkronisasi dan masukan-masukan semua pihak, ini sangat bermanfaat untuk pengayaan materi RTRW yang sedang kita bahas, dan kedepan tidak tumpang tindih dalam pemanfaatan dan perencanaan sektoral," tutupnya (adv/RH)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X