Ayo Urus KIA, Akan Jadi Syarat Administrasi Kependudukan

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:48 WIB

Berdasar data Disdukcapil, dari total 200-an ribu, terdapat sekitar 40 persen anak di Kota Minyak belum memiliki KIA.

 

BALIKPAPAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau warga Kota Minyak untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA). Ini berlaku bagi anak berusia 0-17 tahun. Sebab, berdasarkan data terdapat sekitar 40 persen anak belum memiliki KIA.

Kepala Disdukcapil Hasbullah Helmi mengatakan, pihaknya membuka pembuatan KIA dengan kuota 200 per hari. Namun saat ini jumlah pendaftar hanya berkisar 100-150 per hari. Sehingga, kuota yang tersedia belum terpenuhi.

"Kuota per hari belum habis, belum mencapai. Jadi, siapa saja yang belum punya KIA silakan membuat," ungkapnya. Helmi menjelaskan, perintah setiap anak memiliki KIA terdapat dalam undang-undang. Maka dia menyarankan bagi warga yang memenuhi kriteria untuk mengurus kartu tersebut.

Meski belum tahu bagaimana saja kegunaan KIA di masa mendatang, namun dia meyakini pasti akan menjadi syarat administrasi. "Kita belum tahu nanti ke depan bisa digunakan apa saja dan menjadi syarat apa. Pasti ada berguna nanti," ucapnya.

Dia memberi contoh seperti sertifikat vaksin yang ternyata kini bisa menjadi syarat berbagai aktivitas. Mulai penerbangan sampai rencananya menjadi syarat masuk mal. Padahal vaksin memang tidak dipaksa juga, melainkan pemerintah menganjurkan warga untuk mengikuti vaksinasi agar mencapai herd immunity.

"Namanya ada dalam aturan ya laksanakan saja. Kan tidak bayar dan tidak sulit mengurusnya. Semua bisa serba-online," sebutnya. Pengurusan KIA di Disdukcapil sudah berjalan sekitar hampir dua bulan. Proses mengurus KIA tidak berbeda seperti administrasi kependudukan lainnya.

"Sudah bisa online dan cepat. Masuk berkas pagi, siang sudah keluar pemberitahuan," sebutnya. Termasuk bagi yang ingin memperbaiki lewat online. Helmi mengungkapkan, stok blangko KIA saat ini aman karena penyediaan dilakukan di daerah masing-masing.

Berbeda dengan blangko KTP yang harus menunggu dari pusat. "Jadi, pengadaan mudah dan saat ini masih mencukupi," imbuhnya. Apalagi Disdukcapil sudah mendata berapa jumlah penduduk Balikpapan yang berusia 0-17 tahun.

Maka ketersediaan blangko sudah diperhitungkan sebelumnya. Dia mengatakan, total penduduk usia 0-17 tahun di Kota Beriman sekitar 200 ribuan. Sementara yang belum memiliki KIA sekitar 90 ribuan. "Ada 110 ribu ini sudah punya KIA saat mengurus lewat sekolah, rumah sakit, dan lainnya," ucapnya. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X