Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Taman Tepian Mahakam, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, atau tepat di depan kantor Gubernur Kaltim, sudah tidak beraktivitas sejak Mei lalu. Tren kasus Covid-19 yang tinggi kala itu memaksa pemerintah memutuskan menutup aktivitas jual-beli di sana, demi membatasi kerumunan.
SAMARINDA – Memasuki Oktober, tren pandemi kian terkendali, ditunjukkan dengan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, sesuai penilaian Satgas Covid-19 Nasional. Seiring dengan itu, perwakilan pedagang lewat Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) berinisiatif bertemu Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso.
Penasihat IPTM Mis Heldy Zahri menerangkan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya berharap pemerintah mengizinkan pedagang dapat kembali mengais rezeki di kawasan tersebut. Berbagai penyesuaian telah dilakukan, misalnya membagi jumlah pedagang menjadi 27 kelompok, menyesuaikan jumlah lapak yang diizinkan Pemkot Samarinda dalam pertemuan pada Juli lalu. “Kami ingin mengajak pemkot untuk bisa menata kami para pedagang, menyesuaikan keinginan pemerintah,” ucapnya, (17/10).
Heldy menuturkan bahwa pembagian kelompok pedagang sudah melalui berbagai tahapan, misalnya mengutamakan warga beridentitas Samarinda, serta anggota yang murni menggantungkan diri dari berdagang, bukan sekadar sambilan, sehingga jumlah pedagang yang semula 130 kini menjadi sekitar 96 orang. Di satu kelompok juga akan dikoordinatori satu orang dengan dua sampai tiga anggota yang terdiri dari berbagai jenis jualan. “Ada yang jualan minuman, makanan berat, hingga camilan. Kami coba berupaya mengikuti arahan pemerintah. Makanya berharap bisa segera mengatur lokasi berjualan. Tetapi dari pertemuan dengan pak wakil wali kota, belum bisa memberikan kepastian,” ucapnya. “Yang pasti kami pasrah, dan hanya bisa menunggu informasi dan izin dari pemkot,” sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Rusmadi membenarkan telah bertemu dengan perwakilan IPTM yang berjualan di depan kantor Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu. Dia menyampaikan komitmen pemkot untuk mengizinkan kembali aktivitas perdagangan di sana akan direalisasikan. “Kami sudah laporkan ke wali kota, dan akan dibahas lebih lanjut setelah ada keputusan status PPKM turun ke level satu,” ucapnya.
Rusmadi menegaskan, fungsi utama kawasan Tepian Mahakam adalah ruang terbuka hijau (RTH), sehingga untuk memaksimalkan, pedagang yang ada harus dibatasi. Semata-mata demi kenyamanan pengunjung, baik yang berasal dari Samarinda atau luar kota. “Pedagang tidak perlu khawatir, sektor kesehatan dan ekonomi menjadi perhatian pemerintah dalam mengambil kebijakan. Nanti wali kota selaku ketua Satgas Covid-19 Samarinda yang memutuskan. Tentu berdasarkan rekomendasi komponen satgas lainnya,” tegasnya.
Merujuk Instruksi Wali Kota Nomor 11/2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 2 di Samarinda, berlaku sejak 2 Oktober hingga hari ini (18/10). Perkembangan status lanjutan menunggu arahan pusat. (dns/dra/k16)