Imbas Aktivitas Tambang Ilegal di Muang Dalam, Bandara dan Waduk Ikut Terdampak

- Senin, 18 Oktober 2021 | 15:16 WIB
Banjir di bandara APT Pranoto, Samarinda, Senin (18/10).
Banjir di bandara APT Pranoto, Samarinda, Senin (18/10).

SAMARINDA – Pertambangan di Muang Dalam, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, telah dipastikan tidak berizin. Sejak beraktivitas pada 2016, kegiatan keruk-mengeruk “emas hitam” itu menimbulkan dampak buruk bagi warga sekitar. Banjir lumpur yang menggenangi permukiman dan kebun warga menjadi contohnya.

Bentuk penolakan sejatinya telah ditunjukkan warga. Namun, tindakan tegas tak urung berjalan. Warga menyerahkan laporan resmi beserta bukti adanya keberadaan tambang ilegal. Setidaknya ada 16 titik yang dilaporkan warga sekitar. Keberadaan tambang tersebut sejatinya telah mendapat sorotan sejak lama. Sebab, lokasinya kurang dari 500 meter permukiman warga. Bahkan berjarak 2,2 kilometer dari Desa Budaya Pampang, objek wisata andalan Kota Tepian.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menilai, keberadaan tambang yang tepat di atas permukiman warga dapat berdampak buruk bagi lingkungan masyarakat. Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang mengatakan, dampak tambang ilegal sebenarnya telah terjadi. Khususnya di Muang Dalam, kebun warga selalu dihiasi endapan lumpur. Akibatnya tidak ada masa panen bagi petani. “Perkebunan warga banyak yang gagal panen, ternak juga gagal panen, seperti budi daya ikan, budi daya marmut atau bebek. Semua dampak itu juga sudah diserahkan ke aparat kepolisian,” tegas Rupang.

Tak hanya berdampak pada permukiman dan usaha masyarakat, Rupang menilai, tambang ilegal di Muang Dalam turut menjadi salah satu penyumbang banjir di ibu kota Kaltim. Sebab, telah merusak wilayah yang seharusnya menjadi kawasan tangkapan air atau catchment area.

“Itu menjadi penyebab banjir di Samarinda. Lokasinya berada di hulu waduk Benanga,” imbuhnya. Sedimentasi yang terjadi di Waduk Benanga pun, lanjut dia, bersumber dari kegiatan aktivitas tambang ilegal di kawasan Muang Dalam. Saat ini waduk Benanga selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Perhitungan terakhir pada 2020 lalu sedimentasi terjadi 0,92 milimeter per tahun, yang termasuk kategori sedimentasi tinggi. Ada pula desain awal waduk dapat menampung 1,4 juta meter kubik.

Aktivis lingkungan itu juga menilai, jika pertambangan ilegal tersebut dibiarkan, akan berdampak terhadap Bandara Sultan Aji Tumenggung (APT) Pranoto. Di mana hanya berjarak sekitar 3 kilometer. “Itu tentu juga mengancam keberadaan bandara yang telah diproyeksikan jauh hari tapi justru malah terjadi pembiaran,” ucapnya.

Dari sengkarut masalah yang ditimbulkan, Rupang menanti ketajaman aparat kepolisian. Sebab, warga telah bergerak dan membuat laporan beserta bukti keberadaan tambang ilegal. “Kami beserta warga ingin tambang itu ditutup,” kuncinya. (*/dad/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X