PENAJAM - Aspirasi kontra terhadap rencana ibu kota negara (IKN) baru di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) oleh tokoh-tokoh adat Paser di PPU sejalan dengan Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak.
Melalui siaran pers yang dikirim ke Kaltim Post, kemarin, Leonard Simanjuntak, mengatakan, diskusi terbuka untuk mendengarkan aspirasi publik berkaitan IKN itu, termasuk dengan masyarakat adat setempat, harus menjadi bagian integral dalam pengambilan keputusan publik sepenting ini. Ini, kata dia, harus menjadi catatan penting bagi Presiden Joko Widodo.
Tidak hanya itu, sebagaimana kekhawatiran warga adat, apabila tidak ada proteksi terhadap perlindungan lingkungan sebagai pertimbangan utama, dikhawatirkan hanya akan menciptakan berbagai masalah lingkungan di ibu kota baru nanti, seperti yang terjadi di Jakarta saat ini. Diperlukan komitmen yang sangat kuat dari pemerintah untuk menjamin tidak ada konversi lahan berlebihan dan deforestasi tambahan, juga penerapan konsep compact city yang bertumpu pada transportasi publik massal berbasis listrik, pemanfaatan energi terbarukan sebagai sumber energi utama, dan pengelolaan sampah menuju zero waste city.
“Hanya dengan hal-hal tersebut, ibu kota baru ini tidak memperburuk krisis lingkungan dan krisis iklim yang sudah terjadi sekarang,” kata Leonard Simanjuntak.
Data Greenpeace menunjukkan bahwa lokasi ibu kota baru ini tidak bebas dari kebakaran hutan dan kabut asap. Selama krisis kebakaran hutan 2015 ada 3.487 titik api di Kutai Kartanegara. Tahun ini sudah ada 105 titik api, dengan musim kebakaran hutan yang belum menunjukkan tanda berhenti. Analisis Greenpeace menunjukkan total area “burnscar” yang terkena dampak kebakaran hutan seluas 35.785 hektare antara 2015-2018.
“Pengembangan ibu kota baru harus dipastikan tidak menggunakan kawasan lindung atau cagar alam, karena pasti akan menyebabkan deforestasi tambahan dan ancaman terhadap hewan langka Kalimantan seperti orangutan,” sebutnya.
Seperti diwartakan, penolakan IKN kali pertama disuarakan tokoh pemuda adat Paser Eko Supriyadi bertepatan dua tahun setelah pengumuman IKN yang disampaikan presiden. Selanjutnya, aspirasi yang sama disampaikan sejumlah tokoh pengurus adat pada Lembaga Adat Paser (PPU) dan sayap organisasinya.
Kesultanan Paser yang berkedudukan di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, memberikan atensi terhadap aspirasi yang disuarakan berbagai elemen masyarakat adat Paser di PPU. Sultan Paser YM Aji Muhammad Jarnawi meminta pemerintah agar mengundang para pihak berkompeten di lingkungan adat untuk mendiskusikan berkaitan aspirasi warga adat yang belum tertampung. (ari/rdh/k16)