Biar Tak Disebut Jembatan Abunawas, Segera Bangun Pendekat Pulau Balang

- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 10:16 WIB
WASWAS JADI ABUNAWAS: Jembatan Pulau Balang yang sudah tersambung. Kini infrastruktur yang menghubungkan Balikpapan dengan PPU itu menunggu akses pendekat.
WASWAS JADI ABUNAWAS: Jembatan Pulau Balang yang sudah tersambung. Kini infrastruktur yang menghubungkan Balikpapan dengan PPU itu menunggu akses pendekat.

DOK/KP

Jembatan Pulau Balang sudah tersambung. Namun, akses pendekatnya di sisi Balikpapan hingga kini belum terlihat wujudnya. Pembebasan lahan masih jadi masalah klasik.

 

BALIKPAPAN-Pembangunan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang bakal molor lagi. Sebab, anggaran kegiatan pembebasan lahan untuk akses di sisi Balikpapan tidak dialokasikan Pemprov Kaltim tahun ini. Padahal kegiatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah itu diharapkan bisa dilaksanakan sebelum 2021 berakhir.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim mengharapkan kegiatan pembebasan lahan bisa segera dilaksanakan sebelum akhir tahun ini. Sebelumnya pun sempat direncanakan kegiatan pembangunan fisik jalan pendekat tersebut akan dilaksanakan berbarengan dengan kegiatan pembebasan lahannya.

Perkiraan lelang kegiatan fisik bisa dimulai November 2021 dan tuntas Januari 2022, sehingga bisa segera dilakukan pembangunan. Karena ditargetkan bisa rampung, sebelum 2024. “Pak menteri (PUPR) juga sudah berbicara dengan pak gubernur (Kaltim). Mudah-mudahan bisa terealisasi. Entah sumber dananya dari mana, yang penting jembatan tersebut bisa terkoneksi,” kata Kepala BBPJN Kaltim Junaidi kepada Kaltim Post.

Pembicaraan mengenai pembangunan jalan pendekat tersebut sempat dibahas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dengan Gubernur Kaltim Isran Noor saat berkunjung ke Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) pekan lalu.

Dari hasil pertemuan tersebut, sempat ada usulan sharing biaya antara APBD dan APBN untuk kegiatan pengadaan lahan tersebut. Menurut perencanaan, anggaran yang diperlukan untuk pembebasan lahan jalan pendekat itu sebesar Rp 318 miliar.

Dengan luas lahan sekitar 129 hektare berada di Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat. Namun, untuk tahap awal pembebasan lahan, harus dimulai Pemprov Kaltim. “Mungkin nanti keroyokan (dibiayai APBD-APBN). Tapi nanti skema bertahap atau gimana, masih belum diputuskan. Tapi baguslah untuk penyelesaian ke depannya,” jabar Junaidi.

Sekprov Kaltim yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muhammad Sa’bani mengamini, bahwa tak ada alokasi anggaran kegiatan pembebasan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang tahun ini. Pasalnya, tahun ini tidak ada pengesahan APBD Perubahan 2021. Keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemprov Kaltim jadi penyebab. Dan belum ada kepastian akan dialokasikan pada APBD 2022. “Kita lihat nanti,” ucap dia singkat saat dikonfirmasi Kaltim Post, Kamis (14/10).

Mengenai pembahasan APBD 2022, mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Balikpapan itu masih menunggu jadwal dari DPRD Kaltim. Karena dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 sudah diserahkan ke DPRD Kaltim pada 31 Agustus lalu. “Jadi Pemprov Kaltim sifatnya menunggu jadwal dari dewan (DPRD Kaltim),” tuturnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim Syafruddin juga mengakui kondisi keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan untuk mengalokasikan anggaran kegiatan pembebasan lahan jalan pendekat Jembatan Pulau Balang tahun ini. Apalagi sampai saat ini, belum ada kesepakatan mengenai perubahan APBD 2021.

Dengan demikian, kata dia, anggaran untuk kegiatan tersebut tidak bisa dialokasikan hingga akhir tahun anggaran nanti. “Memang sejak awal, kami enggak melihat ada rencana alokasi anggaran di jalan pendekat Jembatan Pulau Balang. Dan sepertinya rencana itu, baru dialokasikan pada (APBD) 2022,” ungkap dia kepada Kaltim Post kemarin.

Dia melanjutkan, KUA-PPAS APBD 2022 memang sudah diserahkan ke DPRD Kaltim. Namun, belum mencantumkan rincian dan detail satuan kegiatan yang diusulkan tahun depan. Hanya usulan kegiatan secara umum dari Pemprov Kaltim. “Sampai hari ini, kami belum ada melihat berapa anggaran riil yang dipersiapkan untuk pembebasan jalan pendekat ini,” imbuh pria yang akrab disapa Bang Udin itu.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X