SAMARINDA–Literasi media jadi hal penting pada era sekarang. Menganalisis pesan yang disampaikan media. Sehingga mampu menilai dengan penuh kesadaran dan bertanggung jawab.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim mengadakan rangkaian kegiatan Literasi Media 2021. Ada tujuh rangkaian kegiatan dan tema pertama yakni Perempuan dan Media. Dilaksanakan secara hybrid atau kombinasi antara tatap muka terbatas dan webinar online kemarin (14/10) di Ruang Serbaguna Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman.
Diungkapkan Rina Juwita selaku ketua panitia kegiatan, perempuan kerap menjadi objek eksploitasi dalam konten siaran. Juga menjadi korban dalam terpaan arus informasi yang memiliki potensi hoaks di dalamnya.
“Pentingnya memilah informasi yang masuk dan diteruskan saat ini menjadi kemampuan yang harus dimiliki perempuan. Pada media, perempuan kerap menjadi objek, dan tak jarang hal-hal yang disorot itu dapat merugikan. Perempuan tidak menyadari hal itu, malah menjadi penikmat,” ungkap Rina yang sekaligus ketua Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Unmul.
Dia mengatakan, agar literasi media bisa menjadikan perempuan lebih berdaya, baik dalam penggunaan media konvensional atau media baru.
Menjadi tugas dan kewajiban KPID untuk mengedukasi dan melindungi hak masyarakat memperoleh siaran layak dan berkualitas. Hal itu disampaikan Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Provinsi Kaltim Andi Muhammad Abdi.
Di webinar hybrid kemarin, narasumber yang hadir yakni Eko Novi Ariyanti Darmayanti perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai keynote speech. Lalu perwakilan Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, serta peneliti FISIP Unmul Diah Rahayu.
Literasi media diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menyaring konten bermasalah dan kontraproduktif dengan nilai ideal. (rdm/dra/k8)