Setelah melalui proses hampir setahun, Pemkab Paser akhirnya menerima surat pelepasan lahan kawasan wisata Gunung Boga atau Embun di Desa Luan, Kecamatan Muara Samu dari PT Anugerah Abadi Multi Usaha (AAMU).
SELAMA ini perusahaan PT AAMU mengelola perkebunan kelapa sawit dengan status hak guna usaha (HGU) di kawasan tersebut. Lahan yang dilepas seluas 10,26 hektare. Hal ini disampaikan Bupati Paser Fahmi Fadli seusai menerima surat pelepasan areal Gunung Boga oleh Director Corporate Affairs and Legal Asrul Lubis, Selasa (12/10).
“Selanjutnya akan diproses secara administrasi oleh Pemkab Paser dan Kantor Pertanahan/BPN sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Fahmi, Rabu (13/10). Fahmi berharap perusahaan lain dapat berkontribusi dan melakukan hal serupa dengan PT AAMU. Rencananya dari 10 hektare di-enclave menjadi kawasan wisata. Namun, baru 3,5 hektare sementara dikembangkan.
Mulai tempat parkir, lokasi berjualan, hingga prasarana pendukung lainnya. Termasuk menjadi tempat paralayang. Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Paser optimistis wisata ini bisa berkembang setelah tuntas proses enclave.
Dengan demikian, jika sudah jelas status lahan lokasi wisata Gunung Embun, anggaran dari berbagai sumber bisa masuk. Mulai APBD, APBN, sampai CSR.
Pada 2020 tiap akhir pekan, jumlah pengunjung yang datang dari dalam sampai luar daerah selalu meningkat. Namun, karena akses jalan yang masih cukup parah kerusakannya, banyak pengunjung yang enggan datang kembali. Jadi, pada 2021 ini kunjungan mulai menurun.
Camat Muara Samu Amri Yulihardi mengatakan, meskipun masih ada pengunjung di akhir pekan, rasionya cukup berkurang. “Faktor jalan menuju lokasi menjadi penentu ketertarikan wisatawan datang ke Gunung Boga,” kata Amri.
Amri berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait bisa segera memperbaiki jalan menuju Gunung Boga. Diakuinya, banyak pengunjung yang jera datang karena akses jalan yang rusak parah. “Semoga saja ada alokasi perbaikannya tahun ini,” kata Amri.
Kabid Infrastruktur dan Wilayah Bappedalitbang Paser Sutrisno Rohman mengatakan, pada 2021 ini, jalur Desa Lolo-Biu-Luan yang menuju Gunung Boga, hanya mendapatkan anggaran dana pemeliharaan tanggap darurat. Meskipun itu jalan non-status atau milik provinsi, pihaknya tetap melakukan pemeliharaan untuk kemajuan pariwisata. Untuk anggaran khususnya kemungkinan di APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022.
“Nanti akan masuk draf RKPD-RPJMD bupati baru jalan tersebut, beliau memprioritaskannya karena untuk pengembangan kawasan wisata,” terang Sutrisno. (jib/kri/k16)