Ada Dugaan Pungli PSTL di Wilayah Lain di Samarinda

- Jumat, 15 Oktober 2021 | 13:07 WIB
Dua tersangka pungli PSTL di Sungai Kapih.
Dua tersangka pungli PSTL di Sungai Kapih.

Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) rupanya menjadi peluang bagi beberapa oknum pejabat pemerintahan untuk mengeruk keuntungan. Diduga pungutan liar (pungli) program nol rupiah itu bukan hanya terjadi di Kelurahan Sungai Kapih.

 

SAMARINDA–Setelah terbongkarnya praktik kotor yang dilakukan Lurah Sungai Kapih Edi Apriliansyah dan rekannya Rusli AS, yang dimandatkan sebagai koordinator program PTSL, desas-desus serupa mulai mengemuka.

Program yang digaungkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam surat Instruksi Presiden Nomor 2/2018 dan Peraturan Menteri Nomor 12/2017 tentang PTSL, dikabarkan banyak dimanfaatkan para pejabat publik untuk mengeruk keuntungan dari rakyatnya sendiri.

Modusnya tak jauh berbeda seperti yang dilakukan Edi yang kini telah resmi diberhentikan dari tugasnya. Memungut biaya pengurusan program PTSL berdasarkan luasan tanah.

Dari penelusuran yang dilakukan, pungli program PTSL telah menjamur sejak 2019. Pungutan tersebut terjadi di wilayah kelurahan lebih dulu mendapat jatah program PTSL. Setidaknya ada dua kelurahan di pinggiran Kota Tepian yang juga memungut biaya pengurusan berdasarkan luasan tanah.

"Tergantung luas tanah. Rp 1–2,5 juta. Kan ada yang tanahnya sedikit. Punya saya lebar 10 meter, panjang 37 meter dikenakan tarif Rp 2,5 juta," ungkap warga yang namanya enggan dikorankan.

Dalam transaksinya, warga diberikan kwitansi dengan keterangan pengurusan PTSL. Namun, kuitansi tersebut tidak dibubuhkan stempel seperti pungli yang berjalan di Kelurahan Sungai Kapih. "Kuitansi biasa aja, tapi ada tertulis untuk pengurusan PTSL. Saat itu orang kelurahan datang ke rumah saya, menawarkan. Kalau mau bayarnya segitu,” ujarnya.

Nominal pungutan PTSL yang dilakukan di kelurahan pinggiran lainnya rupanya memang tak jauh berbeda. Kisaran Rp 1 juta sampai Rp 2,5 juta.

“Bisa lebih (bayarnya) kalau ukuran tanahnya lebih luas. Setahu saya untuk sertifikat PTSL itu syaratnya hanya tanah dengan ukuran 10x20 meter persegi. Kalau tanahnya bisa dibagi sampai 10 kaveling, ya berapa yang harus dibayarkan. Kalau tanahnya sewaktu dibagi bisa dapat 10 kaveling, hitung aja berapa yang harus dibayar," timpal warga lainnya.

Adanya permainan oknum pejabat publik itu memang semakin mencuat setelah pengungkapan pungli PTSL yang dilakukan Polresta Samarinda, Selasa (5/10) lalu. Warga bahkan ramai membicarakan kejadian serupa di jagat maya.

“Memang sejak pengungkapan itu jadi viral, banyak informasi menyebutkan di kelurahan lain juga ada. Tapi kami tidak mungkin bisa melakukan OTT (operasi tangkap tangan) lagi, mengingat ini sudah menjadi viral. Kalau ada yang merasa dirugikan akibat perbuatan serupa atau pungli, baiknya segera melapor,” jelas Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto.

Meski pintu Polresta Samarinda terbuka lebar, sayangnya banyak warga yang masih enggan melapor. Sebab, merasa takut terseret dalam kasus tersebut karena beranggapan turut memberikan uang “pelicin” ke pejabat publik.

“Untuk pelapor kan ada sisi kolaborator yang memberikan informasi adanya tindakan pidana korupsi. Bahkan, jika pelapor sudah tahu (ada pungli), diminta untuk melaporkan. Masyarakat sekarang tahu setelah adanya pengungkapan OTT dan sekarang sudah paham ternyata hal seperti itu tidak dipungut biaya,” tambah perwira berpangkat melati dua tersebut. “Ternyata selama ini kena tipu, kena pungli. Jadi kalau mereka melapor berarti mereka korban, lain halnya kedua belah pihak sama-sama saling mengetahui, pemberi dan penerima bisa sama-sama kena. Intinya jika ada masyarakat yang dirugikan akibat itu, segera laporkan, agar polisi cepat menindaklanjuti,” kunci ketua Saber Pungli Samarinda itu. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X